
SIDOARJO (wartadigital.id) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia sudah mengganti sistem zonasi menjadi domisili pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026. Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Fajar Riza di sela-sela kegiatannya memberikan Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Selasa (11/2/2025).
Fajar Riza menjelaskan adanya perubahan dari sistem zonasi menjadi domisili ini tidak lain bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi siswa dalam memilih sekolah dan memastikan pemerataan akses pendidikan.
“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana sistem domisili bukan sekadar perubahan istilah, tetapi juga penyempurnaan dari sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan. Kami telah mengubah istilah zonasi menjadi domisili. Ini bukan hanya pergantian nama, tetapi ada penyempurnaan agar lebih adil dan fleksibel,” ujarnya di Gedung Auditorium Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Perbedaan utama antara sistem zonasi dan sistem domisili ini, papar Fajar Riza adalah terletak pada cakupan wilayah dan fleksibilitas penerimaan siswa. “Jika sistem zonasi sebelumnya, membatasi siswa hanya berdasarkan jarak tempat tinggal yang sangat ketat, sistem domisili memberikan kelonggaran dengan mempertimbangkan faktor lain,” jelasnya.
Dia mengatakan, domisili adalah salah satu dari empat jalur utama dalam PPDB yang saat ini juga diubah menjadi SPMB. Selain itu, jalur lainnya afirmasi, prestasi dan mutasi. “Untuk jenjang SMA, sistem ini akan menerapkan konsep rayonisasi, yang memungkinkan siswa mendaftar ke sekolah di luar kabupaten, bahkan lintas provinsi. Untuk jenjang SD dan SMP, kebijakan domisili masih mempertahankan prinsip keterikatan pada wilayah tempat tinggal siswa, meskipun dengan beberapa penyesuaian dibandingkan sistem zonasi sebelumnya,” terangnya.
Menurutnya, dengan perubahan ini, pemerintah berharap sistem pendidikan menjadi lebih inklusif dan merata. “Fleksibilitas dalam memilih sekolah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka,” pungkasnya. sis