Terlibat Bisnis PCR, Petinggi Parpol Laporkan Luhut dan Erick Thohir ke KPK

Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal melaporkan menteri Kabinet Indonesia Maju yang terlibat bisnis PCR ke KPK, Kamis (4/11/2021).

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Para menteri Kabinet Indonesia Maju yang diduga berbisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) akhirnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bacaan Lainnya

Laporan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal ke Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).

Alif mengatakan, kedatangannya ke KPK bertujuan untuk melaporkan dugaan beberapa menteri yang berbisnis PCR yang selama ini menjadi perbincangan publik.

“Di tengah situasi keresahan masyarakat ada pandemi, situasi ekonomi belum pulih, kita ada dengar bisnis pejabat dalam PCR ini,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam menguatkan laporannya, Alif juga membawa kliping majalah untuk dapat ditindak lanjuti oleh KPK. Menurutnya, hasil pemberitaan bisa jadi data awal KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan dua anak buah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, kata Ali, aturan kewajiban PCR juga berubah-ubah. Bahkan, harga PCR juga berubah-ubah yang membuat masyarakat bingung harga sebenarnya tes PCR. Prima ingin agar harga PCR dijelaskan ke publik. “Sehingga kita tenang gitu, kita tahu bahwa sebenarnya ada keuntungan sekian dari pemerintah atau dari pelaku bisnis itu,” jelas Alif.

Alif menyampaikan, laporan ini pun didasarkan dari kebijakan pemerintah terkait harga tes PCR yang berubah-ubah. Terlebih pada awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, harganya bisa mencapai jutaan. Kini terbaru, pemerintah meminta harga tes PCR Rp 275.000 – Rp 300.000.

“Kita bingung kan dari harga Rp 2 juta, 1 juta, sampai hari ini Rp 275 ribu. Ini selisihnya berapa, banyak banget loh. Dikalikan saja perjalanan per hari warga yang keluar kota kemana naik pesawat. Bisnisnya luar biasa ini,” ungkap Alif.

Oleh karena itu, tindak lanjut KPK bisa dilakukan untuk mengungkap harga sebenarnya dari alat tes PCR. Dia tak menginginkan, ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan mencari keuntungan.

Laporan ini bertujuan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menjadi bola liar dan tidak menjadi praduga di masyarakat. “KPK mungkin bisa menjelaskan sebenarnya seperti apa yang terjadi dalam bisnis PCR ini,” katanya. rmo, set