Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 Beranggotakan Ulama dan Saintis

Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026

JAKARTA (wartadigital.id) – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengukuhkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026. Pengukuhan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi ulama, saintis, dan berbagai lembaga dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.

Tim Hisab Rukyat terdiri atas unsur Mahkamah Agung, BRIN, BMKG, Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam, Al Irsyad, Al Washliyah, akademisi, pakar falak dan astronomi, pimpinan pondok pesantren, serta tokoh hisab rukyat.

Bacaan Lainnya

Menag mengungkapkan, Tim Hisab Rukyat memiliki peran strategis dalam menghadirkan kepastian waktu ibadah yang selaras dengan prinsip syariat, ilmu pengetahuan, serta menjaga harmoni kehidupan umat beragama.

“Kehadiran Tim Hisab Rukyat merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum terkait ibadah umat Islam. Penentuan awal bulan Hijriah bukan sekadar urusan teknis penanggalan, tetapi juga menyangkut aspek keyakinan dan kebersamaan sosial,” ujar Menag dalam Pengukuhan dan Rapat Kerja Tim Hisab Rukyat di Kantor Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Menurut Menag, rekomendasi yang dihasilkan Tim Hisab Rukyat harus memiliki landasan yang kuat, baik secara syar’i maupun saintifik. Karena itu, sinergi antara pakar astronomi, akademisi, ulama, dan organisasi masyarakat Islam perlu terus diperkuat.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama mengedepankan pendekatan dialogis dalam penetapan awal bulan Hijriah. Pemerintah, kata dia, ingin menghadirkan keputusan yang menenangkan dan dapat menjadi rujukan bersama di tengah keberagaman metode yang berkembang di masyarakat.

“Kita ingin menghadirkan keputusan yang mendatangkan kemaslahatan tanpa menafikan keberagaman pendekatan yang ada. Karena itu, dialog dan musyawarah menjadi sangat penting,” katanya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, pengukuhan Tim Hisab Rukyat menjadi bagian dari penguatan peran Kementerian Agama dalam merespons dinamika penentuan awal bulan Hijriah secara moderat, ilmiah, dan inklusif.

Menurutnya, tim tersebut dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah, lembaga negara, akademisi, pakar falak dan astronomi, serta organisasi masyarakat Islam.

“Tim Hisab Rukyat menjadi ruang bersama untuk mempertemukan perspektif syariat dan sains dalam penentuan awal bulan Hijriah. Pendekatan ini penting agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi keagamaan sekaligus dasar ilmiah yang kuat,” ujarnya.

Abu Rokhmad menambahkan, Tim Hisab Rukyat juga diharapkan menjadi sarana penguatan komunikasi lintas ormas Islam dan lembaga terkait, terutama menjelang pelaksanaan Sidang Isbat penentuan awal Zulhijah 1447 H yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 17 Mei 2026.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2026, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 dipimpin oleh Arsad Hidayat sebagai Ketua dan Lubenah sebagai sekretaris. Dari unsur ulama, ada sejumlah nama, antara lain: KH Abdullah Jaidi, KH Sirril Wafa, KH Zufar Bawazir, Tubagus Hadi Sutikna, KH Yahya, dan KH Marzuqi Ahal.

Dari unsur saintis dan akademisi, antara lain: Prof. Thomas Djamaluddin, Prof. Cecep Nurwendaya, dan Prof. Ahmad Izuddin. kmg

Pos terkait