
SIDOARJO (wartadigital.id) – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo bertekad meningkat kompetensi seluruh kepala desa se-Sidoarjo. Hal ini dilakukan agar tidak ada kepala desa di Sidoarjo yang melakukan pelanggaran baik disengaja maupun tidak disengaja.
Ketua Umum FKKD Kabupaten Sidoarjo Budiono mengatakan tugas dan tanggung jawab kepala desa saat ini tidak seperti kepala desa di tahun-tahun sebelumnya. Bila seorang kepala desa kurang update akan perkembangan informasi bisa menyebabkan yang bersangkutan terkena masalah bahkan bisa terjerat hukum.
“Untuk itu, kami terus meningkat komunikasi untuk saling mengingatkan dan bersama-sama meningkatkan kompetensi diri,” jelas Budiono usai Rapat Pembentukan Pengurus FKKD dan Penyusunan AD-ART di ruang rapat Kantor Kecamatan Sukodono, Rabu (3/8/2022).
Budiono menjelaskan melalui FKKD ini, diharapkan seluruh anggota FKKD tahu betul tentang aturan yang berlaku dan jangan sampai ada anggota FKKD yang terkena masalah, baik itu disengaja maupun tidak disengaja karena ketidaktahuan akan adanya peraturan tersebut.
Di tempat yang sama, Humas FKKD Kabupaten Sidoarjo Syaiful menambahkan di Kabupaten Sidoarjo ada 18 kecamatan dan 318 desa. “Alhamdulillah susunan pengurus periode 2022-2027 ini terpilih secara musyawarah,” ucap Syaiful.
Adapun susunan pengurus yang terpilih FKKD periode 2022-2027 adalah Budiono sebagai Ketua Umum, Samsul sebagai Ketua 1, Adi Sucipto sebagai Ketua 2, Abu Dawud sebagai Sekretaris, Imam Fauzi sebagai Bendahara, Saiful dan Mistur sebagai Humas, Khusnul Khuluq dan Kuswandi sebagai Bidang Advokasi. sis