
SIDOARJO (wartadigital.id) – Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menginstruksikan kepada seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk aktif mempublikasikan segala kegiatannya di media sosial. Hal ini dilakukan tidak lain agar eksistensi panwascam sudah terbentuk dan sudah menjalankan tugasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Haidar Munjid mengatakan pada November 2022 lalu, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo sudah melantik 54 orang Panwascam, dimana masing-masing kecamatan ada tiga panwascam.
“Kegiatan rakor ini untuk mengetahui apa saja yang sudah dilakukan oleh panwascam pasca dilantik bulan lalu, ” kata Haidar ditemui di sela-sela acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Sengketa Proses Pemilu melalui Sarana Media dan Hubungan Masyarakat pada Pemilu Serentak 2024 di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo di Hotel Aston, Selasa (6/12/2022) .
Haidar menjelaskan Bawaslu sudah menginstruksikan kepada seluruh Panwascam untuk aktif mengunggah kegiatan apa saja yang telah dilakukan panwascam media sosial yang ada, antara lain Instagram, Facebook, Tik Tok dan Twitter.
Haidar menambahkan kegiatan mengunggah setiap kegiatan yang sudah dilakukan ke media sosial masing-masing diharapkan menjadi salah satu bentuk menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa Panwascam sudah terbentuk dan sudah menjalankan tugasnya.
“Secara periodik, kami akan melakukan pendataan dari unggahan masing-masing panwascam. Apakah ada panwascam tersebut telah menjalankan tugas yang diberikan dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui medsos seperti yang telah diinstruksikan,” imbuhnya.
Bila nanti ada Panwascam yang jumlah unggahannya di media sosial dinilai kurang, sambung Haidar, maka Panwascam tersebut akan dipanggil dan ditanyakan apa kendala yang dihadapi sehingga mereka tidak bisa memenuhi jumlah unggahan informasi melalui media sosial seperti yang diinstruksikan.
“Tujuan instruksi unggahan kegiatan melalui media sosial tidak lain adalah untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa Panwascam sudah terbentuk sebagai lembaga yang sah menurut undang-undang untuk melakukan pengawasan Pemilu 2024 mendatang, ” jelasnya.
Di tempat yang sama, salah satu peserta Rakor, Panwascam Jabon, Jevi Andi menjelaskan Panwascam Jabon sudah melakukan instruksi untuk mengunggah kegiatan melalui media sosial Panwascam Jabon.
“Kami sudah melakukan misi humas yaitu one day one shoot atau satu hari satu kegiatan yang di-upload, ” ungkap Jevi.
Diakui Jevi, untuk saat ini Panwascam Jabon baru melalukan misi humas dengan mengunggah kegiatan hanya melalui akun Instagram Panwascam yang sudah terbentuk sejak Panwascam 2019 lalu. Sedang untuk Facebook, pihaknya masih membuat akun baru sebab akun lama sudah tidak bisa digunakan.
“Kami terus melakukan beberapa program yang bisa menarik followers, salah satunya adalah program Senin Pintar. Pada Hari Minggu, kami akan memberikan informasi seputar kepemiluan dan Senin kami akan memberikan kuis seputar informasi yang sudah kami berikan, ” paparnya.
Untuk Program Senin Pinter, sambung Jevi sudah ada beberapa followers yang mengikuti kuis. Walaupun saat ini jumlahnya masih sedikit, namun pihaknya akan terus menggali potensi dari media sosial yang ada agar informasi yang diterima oleh masyarakat itu benar sehingga bila nanti masyarakat menerima informasi yang kurang tepat bisa menjadikan informasi yang ada di media sosial Panwascam sebagai referensinya. sis