Usai Rapat di Komisi I, Johnny Plate Bungkam Ditanya soal BTS Bakti

Istimewa
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menolak berkomentar ihwal kasus dugaan korupsi infrastruktur tower Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020 sampai 2022.

Bacaan Lainnya

“Saya hanya urusan ITE aja ITE, saya hanya bahas tentang ITE,” kata Plate saat ditemui di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Senin (10/4/2023).

Johnny bungkam soal dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung itu. Kader NasDem ini lebih memilih mengomentari ihwal revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dibahas di Komisi I DPR RI.

Dia langsung meninggalkan kompleks parlemen, dengan pengawalan super ketat. Bahkan terjadi cekcok antara ajudan Plate dengan awak media yang mencecarnya soal kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa Johnny G Plate untuk mencari tahu dugaan kasus korupsi di kementeriannya itu, terutama soal penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti. Johnny mendapatkan 26 pertanyaan ketika diperiksa oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung.

Belakangan santer muncul dugaan adanya setoran uang senilai Rp 500 juta per bulan yang diterima Johnny G Plate dari tersangka kasus korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo.

Dalam perkara dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 penyidik telah mencegah 25 orang bepergian keluar negeri. Pencegahan dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Kejaksaan Agung RI telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. rmo, set