
JAKARTA (wartadigital.id) – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan total ada 89.715 jemaah haji Indonesia telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Jumlah ini setara 97,26 persen kuota jemaah haji reguler.
“Ini belum termasuk kuota petugas haji daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” terang Saiful Mujab, Minggu (22/5/2022).
Ia mengatakan masih tersisa 2.531 jemaah yang menjadi cadangan atau waiting list. Sisa kuota tersebut akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Kementerian Agama (Kemenag) juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan. Proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji tahun ini yaitu pada 9-20 Mei 2022.
Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Mujab menjelaskan apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I embarkasi.
“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan.” papar dia.
Tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan konfirmasi keberangkatan jemaah haji tahun ini sudah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022.
Sebelumnya Data Kementerian Agama (Kemenag) mencatat jemaah yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443H/2022M. Konfirmasi keberangkatan sebanyak 89.715 jemaah.
“Sampai ditutup kemarin sore, total 89.715 jemaah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Artinya, sudah 97,26 persen dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab saat dikonfirmasi, Sabtu (21/5/2022).
Angka tersebut belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji dibuka selama dua pekan, yakni pada 9-20 Mei 2022.
Dalam waktu yang bersamaan, Kemenag memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan. Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
“Jadi, sisa kuota yang berjumlah 2.531 ini diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan yang jumlahnya mencapai 12.294,” papar dia.
Sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan BIPIH tahun 1443 Hijriyah/ 2022 Masehi masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, sisa kuota digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.
Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam 1 embarkasi. Konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jemaah yang sudah melunasi BIPIH 1441 H/2020 M. med, set