Kuota Haji Jatim Bakal Bertambah 1.272

Gubernur Khofifah bersilaturahmi dengan calon jemaah haji.

 

SURABAYA (wartadigital.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait penambahan waktu  pelunasan biaya ibadah haji dan penambahan kuota haji untuk masing-masing provinsi di Indonesia termasuk Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan SK Dirjen PHU no. 181 tahun 2023, waktu pembayaran pelunasan diperpanjang sampai 12 Mei 2023 pukul 15.00 WIB. Kemudian jemaah haji reguler cadangan ditambah 15% dari kuota awal masing-masing provinsi.

Orang nomor satu di Jatim ini menyebutkan bahwa berdasarkan kebijakan tersebut, Jawa Timur memperoleh perkiraan penambahan 1.272 dari 8.000 kuota tambahan yang ditetapkan oleh Kemenag RI sambil menunggu surat resmi dari pusat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah mensyukuri atas hal tersebut  karena dapat mempengaruhi antrean masa tunggu haji yang panjang di Jawa Timur.

“Alhamdulillaah, Kemenag mendapat kuota tambahan dari Arab Saudi sebanyak 8.000, dan Jawa Timur mendapatkan 1.272 dari 8.000 kuota tersebut, kita bersyukur karena hal  ini  bisa mengurangi antrean haji yang cukup panjang di Jawa Timur,” Kata Gubernur Khofifah di Gedung  Negara Grahadi, Jumat (12/5/2023).

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini  mengatakan kuota awal yang diberikan Kemenag RI untuk Jawa Timur sebanyak 35.152 jemaah. Setelah ada penambahan maka kuota haji Jawa Timur menjadi 36.424 jemaah.

“Dengan bertambah 1.272 jemaah untuk tahun ini, maka akan memotong masa antrean haji Jawa Timur,” tuturnya.

Sementara itu, hal lain yang membuat Khofifah memberikan atensi adalah kebijakan perpanjangan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler. Pasalnya pada batas akhir pembayaran yang lalu, kuota belum mencapai mengingat ada trouble pada sistem perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Semula ditetapkan batas akhir pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler adalah 5 Mei 2023. Oleh sebab itu, ia mengajak para calon jemaah haji asal Jatim untuk memanfaatkan pemunduran batas akhir pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

“Pembayaran pelunasan biaya haji diperpanjang, ada kesempatan bagi calon jemaah haji untuk melunasi sehingga kuota Insyaallah akan mencapai target,” kata Khofifah.

Namun di sisi lain, Ketua umum PP Muslimat NU ini juga mengungkapkan bahwa dari kuota semula sebelum penambahan, sekitar 82% calon jemaah haji asal Jatim telah melakukan pelunasan. Setelah ada penambahan kuota, maka persentase calon jemaah haji Jawa Timur yang telah melakukan pelunasan tentu akan terpengaruh.

Khofifah mengatakan pada 2023 ini, Kemenag RI juga mulai meniadakan pendamping jemaah lanjut usia (lansia) dan mahram. Tujuannya untuk merealisasikan penyelenggaraan ibadah haji yang berkeadilan.

Fungsi pendamping jemaah lansia dan mahram, lanjutnya, akan digantikan oleh petugas khusus yang telah disiapkan Pemerintah. Khofifah menambahkan bahwa petugas yang lain juga mendapatkan pembinaan dan pelatihan untuk bisa memberikan pelayanan kepada jemaah lansia dan disabilitas.

“Data dari Kemenag menyebut 30 persen dari total kuota jemaah haji Indonesia adalah lansia, tentu ini perlu pendamping khusus, yang bisa membantu jemaah haji menjalankan ibadah,” imbuhnya.

Selain itu, Gubernur Khofifah juga ingin mengimbau kepada calon jemaah haji asal Jatim yang merupakan nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk tidak perlu khawatir karena kendala yang sempat dialami BSI tidak akan mempengaruhi proses pelunasan yang dilakukan masyarakat.

“Mungkin calon jemaah haji yang juga nasabah BSI kemarin sempat khawatir tidak bisa melakukan pelunasan, saya sampaikan bahwa pelunasan biaya ibadah haji tetap bisa dilakukan,” imbaunya. pri