
SURABAYA (wartadigital.id) – Pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kinerja. Acara penandatanganan tersebut, berlangsung di Graha Sawunggaling Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya, Senin (12/6/2023).
Terdapat empat kategori perjanjian kinerja yang ditandatangani sesuai dengan bidang mereka masing-masing. Yakni, Percepatan Penurunan Kemiskinan, Percepatan Penurunan Stunting, Percepatan Penurunan Inflasi serta Percepatan Rehabilitasi dan Pelayanan di Balai RW.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, bahwa perjanjian kontrak kinerja ini menjadi output penilaian bagi para pejabat pemkot. Terhitung dalam jangka waktu enam bulan ke depan, mereka harus mampu menuntaskan masalah kemiskinan, bayi stunting, penurunan inflasi hingga percepatan rehabilitasi dan pelayanan di Balai RW.
“Dan itu nanti menjadi kontrak kinerja sampai dengan Desember 2023. Kalau ternyata Desember 2023 gagal, maka dia (pejabat) harus diganti,” kata Walikota Eri Cahyadi usai acara.
Penandatangan kontrak kinerja kali ini dilakukan Walikota Eri Cahyadi bersama lurah, camat, kepala bagian, kepala dinas hingga kepala badan. Dan selanjutnya, para pejabat itu akan melakukan tandatangan kontrak kinerja bersama dengan kepala bidangnya masing-masing.
“Jadi kalau kepala dinasnya dicopot, maka kepala bidangnya ikut dicopot. Jadi saya berharap pemerintah kota ini terus memberikan perbaikan-perbaikan. Kenapa saya selalu bilang di Balai RW, karena semua ini tidak akan pernah terselesaikan kalau mereka bekerja dari kantor,” jelasnya.
Dalam berbagai kesempatan, Walikota Eri selalu menyampaikan kepada jajarannya bahwa setiap kehidupan pasti memiliki target. Pun demikian dengan sebuah pekerjaan juga harus punya target kinerja.
“Ketika kita punya anak istri, tidak mungkin target kita itu kecil-kecil, pasti yang besar. Dalam bekerja juga harus punya target yang besar, jangan punya target yang kecil,” tegasnya.
Meski demikian, Walikota Eri mengaku, melalui kontrak kinerja ini, ia juga ingin menggugah hati para pejabat di lingkup Pemkot Surabaya. Makanya untuk mencapai target kinerja tersebut, ia mempersilahkan seluruh jajarannya untuk saling berinovasi.
“Ini adalah tugas yang saya berikan dalam kontrak kinerja. Kalau enam bulan ke depan masih ada stunting, maka yang gagal adalah lurah, camat, kepala puskesmas sampai kepala dinasnya,” tegas Cak Eri, panggilan karibnya.
Di sisi lain, Cak Eri juga mengungkapkan alasan jangka waktu kontrak kinerja terhitung enam bulan ke depan. Sebab, pada kontrak kinerja di awal tahun, perjanjian itu mengacu pada target penurunan jumlah kemiskinan, bayi stunting hingga anak putus sekolah.
Karena itu, dia berharap dalam jangka waktu enam bulan ke depan, seluruh pejabat yang telah menandatangani kontrak kinerja dapat mencapai target yang ditetapkan. Termasuk pula terkait dengan kontrak kinerja perbaikan pelayanan di Balai RW. omo, ike