
AKARTA (wartadigital.id) – Hingga kini publik masih bertanya-tanya, kenapa Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji 1442 H /2021M, sementara Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan kebijakan kuota haji kepada negara lain.
Yang baru diputuskan adalah kalau ibadah dibuka, jumlah jemaah haji 2021 yakni 60 ribu orang. Rinciannya, 45 ribu jemaah luar negeri dan 15 ribu jemaah dalam negeri Arab Saudi.
Aktivis Petisi ’28 Haris Rusly Moti menyayangkan Kemenag yang terkesan terburu-buru membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2021. “Yang lakukan drama konferensi pers umumkan tak dapat kuota haji itu ya Kemenag. Berarti yang menyebarkan berita hoaks itu ya Kemenag,” kata Haris Rusly, Sabtu (5/6/2021).
Bahkan dia menduga jangan-jangan pemerintah sendiri berharap tak dapat kuota haji sehingga mengumumkan duluan tak dapat kuota haji sebelum pemerintah Saudi mengumumkan secara resmi.
Untuk diketahui Dutabesar RI untuk Arab Saudi Agus Mahfud Abegebriel membantah Indonesia tidak mendapatkan kuota haji dari Arab Saudi. Pasalnya, sampai sekarang pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan apakah tahun ini akan membuka pelaksanaan haji atau tidak. “Saya tegaskan bahwa sampai hari ini, detik ini belum ada pengumuman resmi dari Kerajaan Saudi terkait pelaksanaan haji tahun 2021 ini,” katanya, Jumat (4/6/2021).
Penegasan Dubes Agus sebagai bantahan atas kabar hoaks yang beredar di Tanah Air bahwa pemerintah Indonesia membatalkan haji karena tidak mendapatkan kuota. Secara terang, Dubes Agus menegaskan bahwasanya pembatalan tersebut bukan karena masalah kuota.
Selain jumpa pers Menag Yaqut Cholil , Rusly Moti juga menyoroti upaya lobi-lobi yang sempat dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
“Ada rangkaian drama, Kemenag bikin drama konferensi pers hingga ada drama delegasi Kemenko Maritim dan Komisaris Garuda yang tak ada kaitannya dengan urusan kuota haji bertemu Dubes Saudi di Jakarta,” ucapnya.
Pemerintah RI melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No 660 Tahun 2021 memutuskan untuk tidak memberangkatkan para calon jemaah haji ke Arab Saudi untuk tahun ini, dengan pertimbangan situasi pandemi Covid-19 yang belum membaik.
Ditambah, dalam KMA itu disebutkan, Pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang Pemerintah RI untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. ren, rmo