
NGANJUK (wartadigital.id) – Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 1.374 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Formasi Tahun 2023.
Penyerahan SK Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan PPPK Formasi Tahun 2023 tersebut, dilaksanakan di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo, Kamis (30/5/2024) siang.
Pj.Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang sudah menerima SK. Ia berpesan agar para PPPK baik yang berasal dari Nganjuk ataupun luar Nganjuk agar memiliki pengabdian dan kecintaan terhadap Bumi Anjuk Ladang.
“Selamat bertugas kepada para ASN P3K Guru, saya yakin dan percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan pemerintah dengan sebaik-baiknya sesuai bekal dan pengalaman yang dimiliki,” kata Pj. Bupati.
Sri Handoko juga berpesan kepada peserta pelantikan agar selalu bersemangat dalam bekerja untuk menciptakan generasi Nganjuk yang mampu meraih kesuksesan.
“Terima, laksanakan dengan semangat yang luar biasa, masyarakat dan pemerintah mengharapkan peran dan kiprah saudara dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Nganjuk secara optimal. Tolong ajarkan dan bimbing anak-anak Nganjuk menjadi generasi penerus yang mampu memiliki nilai akademik, generasi yang berkaraktar dan mampu menggapai apa yg dicita-citakan,” tuturnya.
Terakhir, pihaknya berpesan kepada ASN P3K agar segera beradaptasi dengan tupoksi kerjanya masing-masing dan membangun koordinasi, komunikasi, dan kerjasama efektif secara berjenjang baik dengan atasan atau rekan kerja.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Nganjuk, Adam Muharto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang diberikan sejumlah 1.374 orang dari 1.566 formasi yang tersedia.
“Formasi PPPK Tenaga Guru Tahun 2023 merupakan Formasi Guru Ahli Pertama sejumlah 1.566, yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan usulan NIP3K sebanyak 1377 orang. dari 1377 terdapat 3 orang yang dinyatakan tidak berhak mendapatkan NIP3K sehingga SK Pengangkatan yang dapat dibagikan sebanyak 1374 SK,” ucapnya.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kab. Nganjuk, Nur Solekan; Inspektur Daerah Kab. Nganjuk, Moh. Yasin; Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Nganjuk. aju, kim


