
JAKARTA (wartadigital.id) – Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengungkapkan bahwa total nilai produk impor ilegal dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia diperkirakan mencapai 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 22,8 triliun.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, temuan itu berdasarkan perbedaan data ekspor-impor Indonesia-Tiongkok antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari International Trade Centre (ITC).
“Jadi potensi impor ilegal kalau nggak salah datanya selisih 1,4 miliar dolar AS. Ini baru tadi pagi Hippindo dapat datanya,” kata Budi kepada media di Sarinah Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Namun menurut Budi, rencana kebijakan bea masuk sebesar 200% untuk produk impor kurang tepat. Kata dia, memperketat regulasi hanya memperbesar potensi impor ilegal semakin marak.
Budi memaparkan bahwa data pada tahun 2004 sampai 2023 menunjukkan ekspor Tiongkok ke Indonesia yang tercatat di ITC menghasilkan nilai yang lebih besar dibanding data impor asal Tiongkok ke Indonesia yang tercatat di BPS.
Ia mencatat, pada tahun 2004 silam impor barang Tiongkok berdasarkan data ITC mencapai 46,4 juta dolar AS, sedangkan impor yang secara resmi diterima Indonesia dalam data BPS hanya 1,8 juta dolar AS.
Selanjutnya di tahun 2012, ekspor Tiongkok berdasarkan ITC naik signifikan hingga menyentuh 1,08 miliar dolar AS, sedangkan impor yang diterima Indonesia berdasarkan BPS hanya 80,9 juta dolar AS.
Hingga di tahun 2020, penurunan terjadi dalam ITC menjadi 358,0 juta dolar AS, sedangkan di BPS hanya 162,9 juta dolar AS. Adapun di tahun 2023 ekspor Tiongkok berdasarkan ITC 269,5 juta dolar AS sedangkan impor yang diterima Indonesia berdasarkan BPS hanya 118,8 juta dolar AS. lpt