
SURABAYA (wartadigital.id) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur memerkuat komitmen perlindungan bagi para atlet dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Juanda.
Melalui kerja sama ini, atlet yang tergabung dalam program Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan selama menjalani latihan maupun bertanding.
Ketua KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil, mengatakan jaminan perlindungan bagi atlet menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan prestasi olahraga. Dengan adanya jaminan sosial, para atlet diharapkan dapat berlatih lebih tenang tanpa khawatir terhadap risiko cedera.
“Melalui program ini kami ingin memastikan atlet merasa aman dan nyaman selama mengikuti Puslatda. Keselamatan dan kesehatan mereka menjadi prioritas,” kata Nabil usai pertemuan di Gedung KONI Jatim, Surabaya, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, atlet merupakan profesi yang memiliki tingkat risiko cedera cukup tinggi, terutama saat menjalani latihan intensif dan mengikuti berbagai kompetisi. Karena itu, perlindungan sosial dinilai sangat penting untuk memberikan jaminan penanganan medis apabila terjadi cedera.
Selain memberikan rasa aman bagi atlet, program jaminan sosial tersebut juga dinilai membantu efisiensi anggaran pembinaan olahraga karena iurannya relatif terjangkau. Sepanjang 2025, tercatat puluhan atlet Jawa Timur yang mengalami cedera telah mendapatkan perawatan medis melalui fasilitas yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
“Banyak atlet yang sudah merasakan manfaatnya, mulai dari penanganan medis hingga biaya perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Ke depan, KONI Jawa Timur juga mengusulkan agar perlindungan serupa dapat diperluas kepada atlet yang belum tergabung dalam Puslatda. Untuk mendukung rencana tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengurus provinsi cabang olahraga (pengprov cabor) serta para orang tua atlet.
“Harapannya para orang tua juga merasa tenang karena anak-anak mereka mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan saat berlatih maupun bertanding,” tambah Nabil.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Juanda, Teldi Rusnal, menilai atlet merupakan aset bangsa yang perlu mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Menurutnya, profesi atlet memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi sehingga perlu dilindungi melalui program jaminan sosial. “Atlet juga termasuk pekerja yang memiliki risiko cedera. Karena itu penting untuk didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, cedera tidak hanya terjadi pada cabang olahraga dengan kontak fisik tinggi, tetapi juga dapat dialami atlet dari cabang olahraga lain akibat intensitas latihan yang berat. Di sisi lain, dukungan juga datang dari sektor layanan kesehatan. Direktur Utama RS Ubaya, dr. Wenny Retno Sarie Lestari, mengatakan pihaknya siap memberikan layanan medis bagi atlet yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Layanan tersebut mencakup pencegahan, promosi kesehatan, pengobatan, hingga rehabilitasi cedera olahraga. Selama beberapa tahun terakhir, RS Ubaya telah menangani berbagai kasus cedera atlet dari Jawa Timur. “Pendampingan medis juga sering kami lakukan pada beberapa cabang olahraga, terutama yang memiliki risiko cedera tinggi,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu cedera yang cukup sering dialami atlet adalah cedera ligamen lutut atau Anterior Cruciate Ligament (ACL) yang membutuhkan biaya pengobatan besar, terutama jika harus menjalani tindakan operasi.
Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet dapat memperoleh layanan medis hingga tahap rehabilitasi tanpa harus terbebani biaya besar. Hal ini diharapkan membuat atlet lebih fokus dalam menjalani latihan dan meraih prestasi. “Dengan perlindungan ini, atlet bisa bertanding secara maksimal tanpa harus memikirkan biaya pengobatan jika terjadi cedera,” kata dia. kni, jat





