
MADIUN (wartadigital.id) – Pemerintah Kabupaten Madiun berkomitmen meningkatkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta pemberdayaan para purna PMI agar mampu menjadi penggerak ekonomi di daerah asal. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, forum dilaksanakan Selasa, (30/6/2026) bertempat di Graha Eka Kapti, Puspem, Caruban.
Dalam kesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Madiun, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra, memastikan para pekerja migran berangkat dalam kondisi sehat dan legal.
Untuk itu, Pemkab Madiun terus memotong birokrasi layanan administrasi agar verifikasi berkas yang semula memakan waktu dua hari, kini dipacu untuk selesai hanya dalam waktu satu hari demi memberikan pelayanan yang cepat dan responsif bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, para purna PMI merupakan aset strategis daerah yang membawa modal finansial dan non-finansial berharga.
“Purna PMI adalah aset strategis daerah. Potensi besar yang mereka miliki harus diarahkan dari sekadar bergantung pada remitansi menjadi kemandirian ekonomi keluarga melalui sektor usaha produktif.” ujarnya.
Sementara itu, penempatan utama menjadi tujuan favorit warga Kabupaten Madiun, seperti Hongkong sebanyak 512 orang, Malaysia 75 orang, Singapura 14 orang, Taiwan 11 orang, serta Jepang dan Korea Selatan masing-masing 2 orang.
Selain mengawasi penempatan prosedural guna meminimalkan risiko penempatan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemerintah daerah aktif menangani laporan kasus khusus di lapangan, seperti penyediaan posko pengaduan tenaga kerja dan fasilitas pemakaman bagi PMI yang meninggal dunia di luar negeri.
Penanganan yang menyeluruh ini dilakukan agar hak-hak sosial, hukum, dan kesehatan para pekerja migran dapat terpenuhi secara optimal. adi





