NGANJUK (wartadigital.id) – Permasalahan sampah masih menjadi problem bagi Pemkab Nganjuk. Hal itu terbukti masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Seperti pada sungai di Dusun Klinter, Desa Pelem Kertosono yang ditemukan banyak tumpukan sampah plastik memenuhi sungai.
Selain itu, tumpukan batang pohon pisang membuat gorong-gorong di Sungai Klinter tersumbat. Tidak hanya merusak pemandangan, kondisi tersebut juga memunculkan bau tidak sedap di sekitar sungai yang di sekitarnya merupakan pemukiman padat penduduk.
Melihat kondisi ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk Tri Wahju Kuntjoro menyampaikan bahwa pihaknya berencana akan memasang papan larangan membuang sampah sembarangan. Termasuk mengatur mekanisme dendanya. Papan tersebut akan dipasang di sungai-sungai yang dinilai rawan dicemari oleh masyarakat. Seperti Sungai Bodor (Plosoharjo Pace), Sungai Kalimati (Sambirejo Tanjunganom), Sungai Kuncir Kiri (Ploso Nganjuk), Sungai Cangkringan (Cangkringan Nganjuk) dan Sungai Klinter (Pelem Kertosono).
Tri menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kondisi permasalahan sampah di sungai. Menurut Tri, DLH akan bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Pengairan.
Upaya penanganan sampah tersebut juga didukung 30 unit armada truk yang dimiliki DLH. Di mana 13 unit siap beroperasi, dan terbagi di lima kecamatan besar di Nganjuk. Sedangkan 17 unit lainnya masih dalam perbaikan. “Untuk pembersihan sampah yang ada di sungai, kami akan koordinasi dengan pengairan (PUPR). Tetapi untuk pembersihan sampah yang di permukaan atau di darat, bagian kami. Harapan kami semua pihak, baik yang ada di kecamatan maupun di desa peduli terhadap permasalahan sampah. Yang terpenting adalah mari kita bangun mindset bagaimana supaya kita jangan membuang sampah di sembarang tempat khususnya di sungai,” ketika ditemui wartawan, Senin (22/3/2021).
Sebagai informasi, adanya sampah di aliran sungai tersebut mendapat perhatian dari Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton). Prigi Arisandi selaku Direktur Ecoton menuturkan perlu adanya langkah lain guna mencegah hal serupa terjadi terus-menerus dan berkelanjutan.
Melihat banyaknya sampah plastik, nampaknya penggunaan kebutuhan sehari-hari berbahan dasar plastik di Kabupaten Nganjuk masih tinggi. “Perlunya dibuat peraturan daerah (perda) pengurangan pemakaian plastik sekali pakai. Selain itu juga kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah sembarangan, termasuk di aliran sungai. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman dan kepedulian terhadap lingkungan,” pungkasnya. lex