Dekan FK Unair Dipecat, Guru Besar Ancam Mogok Kerja

Aksi damai atas pencopotan Prof Bus, sapaan Budi Santoso, yang diduga dipecat sebagai Dekan FK Unair karena menolak dokter asing, Kamis (4/7/2024).

 

SURABAYA (wartadigital.id)  – Para guru besar dan civitas akademika Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya akan melakukan mogok kerja hingga jabatan Profesor dr Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair dikembalikan.

Bacaan Lainnya

Guru Besar Unair Profesor dr Hafid Bajamal mengungkapkan bahwa rencana mogok kerja ini sebagai bentuk protes atas tindakan Rektor Unair Mohammad Nasih yang dinilai telah melakukan tindakan sewenang-wenang, karena telah memberhentikan Prof Bus, sapaan akrab Budi Santoso tanpa alasan yang jelas.

“Kita tindak lanjuti kegiatan kami ini (dengan mogok kerja)” tegas Prof Hafid di sela-sela aksi damai Para Guru Besar FK UNAIR, Sabtu (6/7/2024).

Prof Hafid mengaku sedih dengan tindakan sewenang-wenang Rektor Unair yang memberhentikan Prof Bus. Menurutnya, sikap rektorat itu merupakan upaya-upaya pembungkaman terhadap nalar kritis civitas akademika Unair. “Senior maupun yunior yang melihat prestasi Prof Bus selama ini, melihat ketidakadilan yang nyata, kesalahan sebesar apa yang mengharuskan sampai dia diturunkan secara mendadak dari jabatannya?” sesalnya.

“Kita sedih karena kampus seakan-akan mau dikekang, mau diberangus kemampuan dan nilai-nilai akademiknya,” pungkas Prof Hafid.

Berpotensi Maladministrasi

Sebelumnya  Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) menyebut Rektor Unair  berpotensi maladministrasi buntut kasus pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unair Profesor Budi Santoso. Rektor Unair dinilai ada potensi bentuk pelanggaran hukum administrasi dan prinsip fundamental terhadap kebebasan akademik dalam pencopotan Dekan FK Unair secara sepihak.

Koordinator KIKA Satria Unggul Wicaksana mengatakan, tindakan rektor unair berpotensi melanggar hukum administrasi dan prinsip fundamental terhadap kebebasan akademik. Sehingga, pencopotan Profesor Budi Santoso yang akrab disapa Prof Bus dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair tersebut juga merupakan tindakan kesewenang-wenangan dan maladministrasi.

KIKA menuding tindakan pimpinan Unair mencopot Profesor Budi Santoso tidak sesuai dengan prosedur. Salah satunya dalam Pasal 53 PP Nomor 30 Tahun 2014 tentang Statuta Unair.

Diketahui Profesor Budi santoso dicopot dari jabatannya sebagai dekan FK Unair Surabaya per 3 Juli 2024. Pencopotan ini diduga pernyataan Profesor Budi Santoso yang dengan tegas menolak rencana pemerintah menaturalisasi dokter asing atau mendatangkan dokter asing ke Indonesia. rya, rmo

Pos terkait