Demo di depan Gedung Grahadi Ricuh, Gas Air Mata Hujani Massa hingga Motor Terbakar

Demo di gedung Negara Grahadi Surabaya semakin memanas hingga massa membakar motor, Jumat (29/8/2025).

SURABAYA (wartadigital.id) – Demo di depan Gedung Negara Grahadi makin memanas sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (29/8/2025). Pasalnya, aparat kepolisian mulai menembakkan gas air mata. Diperkirakan tembakan dilakukan sebanyak lima kali.

Selain itu, aksi unjuk rasa diwarnai belasan sepeda motor terbakar. Namun, belum diketahui pasti siapa pemilik kendaraan tersebut. Tembakan gas air membuat ratusan massa aksi mencoba untuk mencari perlindungan. Mereka juga memberikan pasta di bawah mata sebagai pertolongan pertama.

Bacaan Lainnya

Meski ditembak gas air mata, sejumlah massa aksi tak gentar dan tetap bertahan. Mereka juga tetap melempar batu ke arah Gedung Grahadi. Akibat tembakan gas air mata, sejumlah massa harus dievakuasi oleh tim medis yang berada di lokasi.

Sebelumnya, ratusan massa mengepung Gedung Negara Grahadi yang ada di Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jumat (29/8/2025). Massa tersebut datang dari berbagai elemen termasuk ojek online (ojol) dan mahasiswa.

Korlap Aksi Solidaritas Zaldi menegaskan, ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam demonstrasi kali ini yang ditujukan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Yang pertama, mendesak Kapolri menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan dalam setiap penanganan demonstrasi dan unjuk rasa.

“Kedua, memecat dan memberikan hukuman sesuai mekanisme hukum pidana seluruh personel kepolisian yang telah terbukti melakukan tindak kekerasan sehingga menyebabkan gugurnya Affan Kurniawan,” tegas Zaldi, Jumat (29/8/2025).

Selain itu, lanjut Zaldi, tuntutan juga mendesak Kapolri memberikan restitusi dan pemulihan kepada seluruh korban kekerasan polisi pada demonstrasi 25-28 Agustus 2025. “Yang ke empat, bebaskan seluruh massa peserta aksi demonstrasi 25 dan 28 Agustus 2025 yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Kelima atau terakhir terapkan prinsip dan standar hak asasi manusia (HAM) dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” pungkasnya. sis, pri