Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditangkap KPK

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat

SURABAYA (wartadigital.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Novi Rahman diduga terlibat jual beli jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk. Saat ini dia menjalani pemeriksaan intensif.

“Kita sedang memeriksa, bersabar dulu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin (10/5/2021).

Bacaan Lainnya

Gufron membenarkan jika Novi Rahman Hidayat terjaring dalam operasi senyap KPK. Namun, lembaga anti korupsi itu belum bisa membeberkan kronologi detail penangkapan itu. “Benar KPK melakukan operasi tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” katanya.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyita sejumlah uang. Ghufron menyebut pihaknya masih menghitung uang yang disita.

Masyarakat diminta bersabar. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menetapkan tersangka dari operasi senyap itu. “Nanti kita ekspose,” tegas Ghufron.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Novi merupakan pengusaha yang memiliki 36 perusahaan. Dia merupakan kepala daerah yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia tercatat menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKB di Jawa Timur. Novi menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB hingga 2026. Novi memiliki satu istri dan empat anak. Dia merupakan alumni Universitas Islam Kediri program magister manajemen.

Novi mengenyam pendidikan di SDN 1 Pacekulon dan SMPN 1 Nganjuk. Dia meneruskan pendidikannya di SMU Unggulan Darul Umum Jombang dan berkuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Blitar. bro