wartadigital.id
Nasional

Hotman Paris Soroti Klaim Saka Tatal Tidak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris bersama keluarga almarhumah Vina.

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Hotman Paris selaku kuasa hukum dari keluarga almarhumah Vina Cirebon menyimak perdebatan sengit yang sempat dilakukan pengacara Saka Tatal,  Titin Prialianti yang menyatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Debat itu berlangsung di sebuah stasiun televisi swasta.

Untuk menguji pernyataan pihak pengacara Saka Tatal yang mengklaim kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina, Hotman Paris bertanya apa saja langkah yang telah dilakukan Titin Prialianti untuk memperjuangkan Saka kalau memang tidak bersalah.

“Apakah Anda mewakili Saka mengajukan upaya banding atau PK terhadap putusan pengadilan yang menghukum Saka ? Anda mengatakan Saka tidak terlihat, tidak bersalah. Anda begitu lantangnya ngomong di televisi,” kata Hotman Paris dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya dikutip Sabtu (25/5/2024).

Pertanyaan sederhana itu dianggap penting untuk dijawab oleh pengacara Saka Tatal. Karena apabila banding atau PK tidak pernah dilakukan, kata Hotman Paris, pernyataan panjang lebar yang sempat diungkapkan pengacara Saka Tatal di televisi tidak menemukan justifikasinya. “Karena kalau anda tidak banding, anda tidak PK, maka semua pernyataan anda gugur terpatahkan,” katanya.

Hotman Paris meyakini Saka Tatal terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Karena berdasarkan BAP, diuraikan secara jelas peran Saka dalam peristiwa kematian Vina Cirebon pada Agustus 2016 silam.

“Apabila baca 7 BAP pertama dari 7 tersangka yang sudah terpidana, Anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara rinci. Jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, bagaimana cara mereka memperk***,” katanya.

“Diuraikan bagaimana Saka yang masih umur 15 tahun dibonceng salah satu temannya dan ikut memukul almarhumah,” imbuh Hotman Paris.

Pengacara yang kerap memperlihatkan kemewahan melalui unggahannya di Instagram itu mengaku mudah bagi penyidik untuk menangkap orang yang masih berstatus DPO dalam kasus kematian Vina Cirebon.

“Kunci utama untuk mendapatkan orang yang masih DPO ya dari 8 orang ini (terpidana). 8 orang kalau benar-benar diinterogasi, pasti ketangkap 3 orang itu,” kata Hotman Paris. jpc

Related posts

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Saudi 12 Mei 2024

redaksiWD

Mesra dengan Tiongkok, Pakar IT Ingatkan Ancaman Lebih Dahsyat Ketimbang Peretasan PDN

redaksiWD

Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Saiful Ilah, Bos Maspion Pilih Bungkam

redaksiWD

Leave a Comment