
SURABAYA (wartadigital.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat integritas di seluruh lini pemerintahan.
Menurutnya, budaya anti korupsi hanya dapat tumbuh apabila seluruh ASN dan pemangku kepentingan berkomitmen untuk membangun tata pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Peringatan Hakordia 2025 menjadi momentum memperkuat integritas di semua lini termasuk ASN untuk membangun budaya anti korupsi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Selasa (9/12/2025).
Khofifah menjelaskan, penguatan integritas merupakan pondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi telah menjadi prioritas nasional, dan Jawa Timur berkomitmen menjabarkan hal ini dalam langkah nyata melalui kerja kolektif lintas sektor. “Pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dibangun sebagai ekosistem bersama dari hulu hingga hilir. Melalui edukasi publik, penguatan tata kelola, dan pelibatan peran serta masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi sistem dan optimalisasi teknologi informasi merupakan instrumen paling efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan efisiensi pemerintahan.
Tema Hakordia 2025, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, menurut Khofifah selaras dengan spirit Jawa Timur untuk menjawab kepercayaan publik melalui layanan yang bersih, cepat, dan berintegritas. “Integritas harus terus ditingkatkan. Ini menjadi tantangan penting dalam menjawab kepercayaan masyarakat terhadap seluruh layanan publik di Jatim,” lanjutnya.
Dalam hal pencegahan, Khofifah menyebut bahwa KPK telah melaksanakan dua instrumen pengukuran yaitu monitoring, surveillance, controlling, dan prevention (MSCP) yang berfokus pada perbaikan tata kelola dan sistem pencegahan.
Tak hanya itu, terdapat Survei Penilaian Integritas (SPI) yang mengukur tingkat integritas dan potensi resiko korupsi melalui survei kepada pegawai, pengguna layanan dan responden ahli. Lebih lanjut, Pemprov Jatim terus mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Daerah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel. pri





