
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat sidak jalan di Medan.
JAKARTA (wartadigital.id) – KPK seolah tidak punya keberanian alias melempem untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dalam pengusutan kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mencermati Ketua KPK Setyo Budiyanto yang belum berencana memanggil Bobby dalam kasus tersebut. Padahal, KPK sudah menetapkan anak buah Bobby, Topan Obaja Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut tersangka. “Ya super kecewa (Bobby tidak dipanggil), KPK semakin menunjukkan kehilangan tajinya, semakin kelihatan tidak ada keberanian,” kata Boyamin, Jumat (11/7/2025).
Menurut Boyamin, sangat wajar jika Bobby dipanggil sebagai atasan tersangka dalam perkara ini, bahkan kedekatan keduanya terjadi sejak Bobby masih menjadi Walikota Medan. “Paling nggak ditanya, apa benar (Bobby) mengangkat Topan jadi Kepala Dinas, terus memberikan tugas apa saja, terus apakah ngurus proyek itu sepengetahuan atau tidak. Kalau jawabannya tidak juga nggak apa-apa, tapi harus diperiksa,” terang Boyamin.
“Tugasnya Bobby kan mengawasi, tidak bisa (istilahnya) minta naik surga sendiri mengandalkan umat. ‘Urusan melanggar ya urusan masing-masing urusan tanggung jawab sendiri, sering pejabat itu begitu, nggak boleh. Maka (Bobby perlu) ditanya, bagaimana (cara) mengawasi Topan,” jelas Boyamin.
“Untuk memastikan tidak terlibat kan harus diperiksa, jangan sampai KPK dianggap cuma main-main. Ini yang harus di-clear-kan, dicegah dengan cara (Bobby) diperiksa,” pungkas Boyamin. rmo





