
LUMAJANG (wartadigital.id) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan perlindungan kepada petani padi melalui program Asuransi Usahatani Tanaman Padi (AUTP). Program ini ditujukan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam, serangan hama, atau penyakit tanaman.
Tahun ini, Pemkab Lumajang mengalokasikan dana sebesar Rp36 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar premi asuransi bagi lahan pertanian seluas 1.000 hektare. Bantuan tersebut digunakan untuk menanggung 80 persen dari total premi asuransi, sementara sisanya sebesar 20 persen atau sekitar Rp36.000 per hektare ditanggung oleh petani peserta.
Program ini diprioritaskan bagi petani di lima kecamatan yang tergolong rawan bencana, yaitu Pronojiwo, Candipuro, Pasirian, Yosowilangun, dan Rowokangkung.
Para petani yang ingin ikut serta dapat mendaftar melalui kelompok tani di wilayah masing-masing.
Setelah melengkapi data dan membayar bagian preminya, lahan petani akan tercatat sebagai peserta asuransi dan terlindungi selama satu musim tanam.
Menurut Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Sukarno Mukti, asuransi ini bisa diklaim jika terjadi kerusakan tanaman minimal 70 persen pada satu petak alami akibat bencana, hama, atau penyakit. Setelah dilakukan verifikasi oleh tim dari dinas pertanian dan pihak asuransi, petani berhak menerima ganti rugi maksimal sebesar Rp6 juta per hektare.
Ia menambahkan bahwa program ini menjadi langkah penting untuk mengurangi beban petani saat menghadapi risiko gagal panen. Pemerintah berharap semakin banyak petani yang memanfaatkan program ini sebagai perlindungan usaha tanam mereka.
“Dengan premi ringan dan manfaat besar, program ini sangat membantu. Pemerintah hadir agar petani tidak sendirian ketika panen gagal. Kami juga terbuka untuk memperluas cakupan program jika minat petani meningkat,” ujar Sukarno saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Kamis (10/7/2025).
Bagi petani yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, pendampingan bisa diperoleh melalui penyuluh pertanian di desa atau kecamatan setempat. Pemerintah daerah juga terus mendorong edukasi terkait asuransi pertanian ini agar semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh petani di seluruh Lumajang. uja, ins