JAKARTA (wartadigital.id) – Terdapat puluhan ribu lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Formasi ini untuk mengisi kebutuhan SDM di instansi pusat.
“Pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).
Jumlah tersebut untuk kebutuhan pegawai di instansi pusat dua tahun, yakni 2020 dan 2021. Sebab, tahun lalu pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
Selain itu, terdapat kebutuhan 189.000 pegawai yang akan ditempatkan di sejumlah pemerintah daerah. Rinciannya, 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis.
“Secara proporsional 70-80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana, atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan,” jelas dia.
Jadwal penerimaan bakal disusun kementerian dan lembaga terkat. Seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). set, med