
SURABAYA (wartadigital.id) – Perlambatan ekonomi tak menyurutkan minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci. Karena mereka sudah mempersiapkan dana umrah sejak jauh-jauh hari sehingga tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi menurunnya daya beli.
Direktur Utama PT Tourindo GKS, HR Moh Faried SH mengatakan kondisi ekonomi global memang berdampak terhadap menurunnya daya beli masyarakat Indonesia. Meski demikian, minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah relatif tinggi di Jatim, khususnya di Surabaya dan daerah di sekitarnya.
Dijelaskan mantan Bupati Lamongan dua periode ini, Tourindo memberangkatkan 90 jemaah umrah ke Tanah Suci, Senin (12/1/2026). Ini adalah perjalanan perdana pada 2026 setelah terakhir memberangkatkan jemaah umrah private pada November 2025. “Setidaknya ini menjadi bukti minat masyarakat untuk ibadah umrah masih tinggi,” katanya seraya menyebut PT Tourindo GKS yang berkantor di Jl Jemur Andayani No 3 Surabaya ini sudah 29 tahun menjadi penyelenggara ibadah haji khusus dan umrah.
Ditambahkan Direktur PT Tourindo Dra Yulie Rachmawati sebanyak 90 jemaah umrah ini mayoritas berasal dari rombongan Unitomo Surabaya, Unipra Surabaya. Sedangkan sisanya warga dari berbagai daerah di Jatim hingga Jakarta.
“Mereka akan berada di Tanah Suci, Makkah 6 hari dan Madinah 4 hari dengan bimbingan ustad yang kami siapkan. Yang dua hari adalah perjalanan PP dari Surabaya ke Tanah Suci, jadi total paket umrah yang dipilih adalah 12 hari,” katanya.

Yuli juga sepakat minat masyarakat untuk pergi umrah masih terbuka luas saat daya beli menurun. Namun dari sisi penyelenggara, kondisi ini menjadi tantangan karena dituntut bisa membuat paket dengan harga tetap seperti tahun lalu, alias tidak naik. “Ini tantangannya, buat paket umrah dengan harga gak boleh naik mengingat daya beli. Ya itu pintar-pintarnya penyelenggara berkreasi dengan mengurangi margin mereka,” katanya.
Yuli menjelaskan tahun ini penyelenggaraan ibadah umrah lebih ketat. Proses penerbitan visa umrah kini mengacu pada ketentuan baru yang lebih terstruktur dan ketat, khususnya dalam hal reservasi akomodasi. Salah satu perubahan utama adalah penegasan bahwa visa umrah hanya akan diterbitkan jika hotel yang dipesan telah memiliki izin resmi atau tasreh dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Dan pemesanan itu sudah dimasukkan dan disetujui dalam sistem Nusuk.
“Sekarang visa umrah baru akan diterbitkan jika sudah ada kejelasan hotel yang sudah berizin resmi, dan lunas pembayarannya. Juga ada kejelasan durasi menginap, misalnya berapa malam di Madinah dan Mekkah. Intinya setelah semua pembayaran lunas, mulai tiket PP, katering dan biaya-biaya lain, maka visa umrah baru akan diterbitkan. Tahun lalu, visa umrah turun penyelenggara kadang baru melunasi,” katanya. nti