SURABAYA (wartadigital.id) – Manajemen Miracle Aesthetic Clinic terbukti telah menerapkan salah satu pilar ESG (Environment, Social and Governance) yaitu tata kelola yang benar atau good governance melalui akreditasi klinik. Pengakuan itu didapat dengan keberhasilan meraih standar akreditasi klinik dan dinyatakan lulus Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 9 Januari 2024.
LAMFI (Lembaga Akreditasi Mutu Fasyankes Indonesia) sebelumnya telah melakukan penilaian baik online dan offline terhadap Miracle Aesthetic Clinic. LAMFI merupakan lembaga yang ditunjuk Kementerian Kesehatan dalam memberikan penilaian akreditasi.
General Operational dan Sales Miracle Aesthetic Clinic dr Iqbal Putra MMRS menjelaskan sertifikat akreditasi bukan hanya merupakan bukti kesungguhan perusahaan dalam menerapkan standar mutu dalam pelayanan kesehatan namun menjadi tantangan dan momentum untuk secara konsisten menjaga dan terus berinovasi.
“Penerapan standar akreditasi sebagai salah satu bentuk kepatuhan regulasi yang dilaksanakan oleh Miracle Aesthetic Clinic. Kami juga akan konsisten terus menjaga kualitas layanan demi kepuasan konsumen,” katanya dalam acara Beyond Beauty 2024 yang digelar di M-Lounge, Miracle Ultimate di Jl MH Thamrin No 40 Surabaya, Kamis (25/1/2024).
Dia menjelaskan akreditasi klinik dengan predikat Paripurna itu dicapai oleh Miracle Ultimate cabang Jl MH Thamrin atau klinik pertama Miracle Group. Ke depan, manajemen menargetkan cabang-cabang lain bisa meraih hal yang sama.
Dijelaskannya akreditasi klinik ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/Menkes/1983/2022 tentang Standar Akreditasi Klinik dan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan RI No.HK.02.02/I/105/2023 tentang Instrumen Survei Akreditasi Klinik. Akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan merupakan salah satu upaya / sistem untuk mewujudkan jaminan mutu pelayanan kesehatan yang mendapat pengakuan formal dari Kementerian Kesehatan melalui lembaga yang ditunjuk. Mutu pelayanan harus sesuai standar yang ditetapkan untuk menjamin keselamatan pasien, petugas, pengunjung, dan lingkungan fasyankes.
Untuk diketahui, Miracle Aesthetic Clinic adalah sebuah klinik kecantikan yang telah berdiri sejak 25 Juli 1996. Saat ini klinik ini telah memiliki 20 cabang di kota-kota besar seluruh Indonesia. Miracle Aesthetic Clinic hadir dengan perawatan kualitas premium dengan dokter dan terapis profesional.
Dengan tagline “Be Brave to be You”, Miracle Aesthetic Clinic mengajak para perempuan Indonesia berani tampil menjadi diri sendiri. Seperti namanya, Miracle, klinik ini menggabungkan seni dan ilmu estetika untuk menciptakan keajaiban kecantikan dengan menggunakan metode inovatif dan teknologi yang canggih. nti