wartadigital.id
EkbisHeadline

Pajak Hiburan di DKI Jakarta Naik, Tarif Karaoke Rp 200 ribu Kena Pajak Jadi Rp 280 Ribu

Istimewa
Suasana salah satu tempat karaoke di Jakarta.

 

JAKARTA (wartadigital.id)  -Tarif pajak hiburan sebesar 40 persen oleh Pemerintah DKI Jakarta yang secara resmi telah berlaku, membuat biaya yang dikeluarkan tempat hiburan macam karaoke akan lebih mahal dibandingkan sebelumnya.

Dalam aturan yang tertuang lewat Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemprov DKI menaikkan pajak untuk industri hiburan tertentu.

“Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotik, karaoke, klub malam, bar, dan mandi uap/ spa ditetapkan sebesar 40 persen,” tulis beleid tersebut, dikutip Rabu (17/1/2024).

Dengan berlakunya aturan tersebut, maka tagihan biaya langganan yang akan dikenakan kepada pelanggan juga akan meningkat. Biasanya, pelanggan dikenakan biaya layanan sebesar 5-7,5 persen sebelum kena pajak. Artinya, apabila tarif karaoke Rp 200 ribu per jam maka pelanggan sedikitnya harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 280 ribu per jam.

Namun, jika pengelola mengenakan biaya layanan sebesar 5 persen maka pelanggan harus merogoh kocek lebih dalam lagi yakni Rp 294 ribu per jam.

Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 sebelumnya mengatur tentang besaran tarif pajak diskotik, karaoke, klub malam, pub, bar, live music, music dengan DJ dan sejenisnya hanya 25 persen. Sementara, tarif pajak panti pijat, mandi uap, dan spa ditetapkan sebesar 35 persen.

Kenaikan yang cukup signifikan itu telah membuat beberapa pengusaha di dunia hiburan mengeluhkan pajak tinggi tersebut, seperti pengacara ternama Hotman Paris dan Inul Daratista. “Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen, yang bikin aturan mau bikin meninggal kah?” tulis Inul melalui akun X (dulu Twitter) pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

Inul menilai pemerintah yang seolah tak memperhatikan para pebisnis seperti dirinya. Ia menuding kebijakan ini sama seperti sikap tak berpihak dari pemerintah kepada rakyat. “Melihat petinggi negeri sok alih-alih belain rakyatnya yang ternyata cuma manis-manis jambu! Pret semua!” sindirnya. rmo

Related posts

Buntut ‘Nyanyian’ Ismail Bolong, Kapolri Didesak Usut Isu Mafia Tambang Diduga Libatkan Petinggi Polri

redaksiWD

Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Lakukan Tes Urine Sopir Bus

WNI Asal Aceh Dhiyauddin Raih Juara II Lomba Azan di Arab Saudi, Kantongi Rp 4 Miliar

redaksiWD

Leave a Comment