Pemerintah Berencana Atur LPG 3 Kg Satu Harga di Seluruh Daerah

Pemerintah bakal memukul rata harga LPG 3 kg subsidi di seluruh Indonesia.

JAKARTA (wartadigital.id)  — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menyamakan harga LPG 3 kg subsidi di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025).

Bahlil pun mengatakan, pihaknya tengah menggodok aturan terkait penetapan harga gas melon tersebut. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing. Namun, penetapan harga oleh Pemda itu harus berdasarkan pedoman dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan BPH Migas.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, besaran HET LPG 3 kg selama ini bisa berbeda-beda di tiap provinsi atau kabupaten/kota. Bahlil menilai hal ini malah menjadi celah untuk oknum memainkan harga LPG 3 kg. Padahal, negara telah menggelontorkan dana subsidi puluhan triliun rupiah. “Kami akan ubah beberapa metode agar kebocoran enggak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan pada daerah, ini ada kemungkinan dalam pembahasan Perpres, kami tentukan saja satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” tutur Bahlil.

Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menyebut, pemerintah menggelontorkan biaya subsidi sebesar Rp 80 triliun hingga Rp 87 triliun per tahun untuk LPG 3 kg. Karena itu, pengaturan harga di tingkat penjual pun harus diatur sehingga penerima LPG 3 kg bisa tetap sasaran. Di sisi lain, dana subsidi pun tak membengkak. “Kalau harga dinaikkan terus, antara harapan negara dan apa yang terjadi tidak sinkron,” ucap Bahlil.

Penataan penjualan gas melon subsidi itu memang telah lama menjadi perhatian pemerintah. Maklum, kerap ada kecurangan dalam proses distribusi maupun penjualan. Dalam kesempatan terpisah, Bahlil mengatakan, masyarakat seharusnya mendapatkan harga LPG paling mahal sekitar Rp 19.000 per tabung.  Dia menyebut, harga LPG 3 kg setelah subsidi dari pemerintah adalah Rp 12.000 per tabung. Sementara itu, harga sampai di pangkalan resmi hanya mencapai Rp 16.000 per tabung. Adapun, saat ini harga LPG di setiap daerah dibanderol antara Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per tabung. sin

Pos terkait