
Presiden Prabowo Subianto menghadiri sidang tahunan MPR 2025, Jumat (15/8/2025).
JAKARTA (wartadigital.id) – Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk membentuk dan memimpin Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Tambang Ilegal agar pengusaha yang mendapatkan beking dari aparat benar-benar dibasmi.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto merespons keberhasilan Presiden Prabowo mengambil alih 3,1 juta hektare lahan yang dipergunakan secara ilegal.
“Rakyat harus mendukung penuh agenda Prabowo Subianto menyikat pengusaha yang mendapat beking jenderal-jenderal, baik itu dari institusi TNI maupun Polri, termasuk para purnawirawan jenderal yang melindungi aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia,” kata Hari, Senin (18/8/2025).
Hari berharap pemberantasan itu tidak dilakukan dengan tebang pilih. Harus diberantas sesuai instruksi Presiden Prabowo. “Ada baiknya segera menyiapkan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Tambang Ilegal dengan Prabowo secara langsung yang memimpin, jangan ditunjuk atau diberikan kepada menteri untuk memimpin,” kata Hari.
Menurut Hari, jika bukan Prabowo yang memimpin, maka akan ada penyalahgunaan wewenang. “Apalagi potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal saja, potensi kerugian negara adalah minimal mencapai Rp 300 triliun,” pungkas Hari. rmo





