Pj Bupati Launching Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik pada Kantor Pertanahan Nganjuk

Launching Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik oleh Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, Senin (3/6/2024).

 

NGANJUK (wartadigital.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menyambut baik program pemerintah pusat dalam penerbitan sertifikat tanah elektronik. Seperti kegiatan Launching Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik pada Kantor Pertanahan Nganjuk oleh Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, Senin (3/6/2024).

Bacaan Lainnya

Sri Handoko mengapresiasi program implementasi sertifikat elektronik yang menurutnya sangat linier dengan program Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

“Ini merupakan suatu langkah yang positif, karena ini linier dengan Pemkab Nganjuk yang beberapa waktu kemarin mendapat penghargaan dalam SPBE Summit 2024 dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Terbaik pada Kategori Peningkatan Indeks Signifikan,” kata Pj. Bupati.

Dengan lahirnya program penerbitan sertifikat elektronik tersebut, pihaknya berharap akan memudahkan masyarakat. Termasuk dalam mendapatkan kepastian hukum dan pemanfaatannya. Sri Handoko juga berharap pelayanan yang bersandingan dengan masyarakat secara langsung harus diprioritaskan agar masyarakat mendapatkan kemudahan.

Yery Agung Nugroho, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk menyampaikan, Nganjuk menjadi salah satu dari 104 Kantor Pertanahan Prioritas di Indonesia yang melaksanakan implementasi sertifikat elektronik.

“Nganjuk ini masuk menjadi salah satu dari 104 Kantor Pertanahan Prioritas di seluruh Indonesia dan di Jawa Timur ada 13 kantor termasuk di dalamnya ada Kabupaten Nganjuk,” ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan launching itu mampu meningkatkan penerbitan sertifikat elektronik dan pendaftaran tanah sistematis lengkap elektronik bisa dilaksanakan di Kabupaten Nganjuk.

“Bagi yang baru mendaftarkan akan langsung mendapatkan sertifikat elektronik, bagi yang sudah memiliki sertifikat analog (yang lama) nanti juga bisa dilakukan ‘Alih Media’ untuk mendapatkan sertifikat elektronik juga,” tuturnya.

Setelah launching dilaksanakan masyarakat Nganjuk dapat mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah elektronik di Kantor Pertanahan Nganjuk. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Provinsi Jawa Timur, Hendy Pranowo selaku Kepala Bidang Survei dan Pemetaan serta dihadiri juga oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang. aju, kim

Pos terkait