Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Sabu 30 Kg

Polrestabes Sidoarjo menunjukkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 30 kg sebelum dimusnahkan, Senin (18/11/2024).

SIDOARJO (wartadigital.id) – Polrestabes Sidoarjo memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 30 kg. Pemusnahan tersebut dilakukan Polrestabes Sidoarjo bersama dengan pimpinan Forkopimda Sidoarjo dan BNN Sidoarjo di lapangan Polrestabes Sidoarjo, Senin (18/11/2024).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Cristian Tobing SH dalam sambutannya menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata keberhasilan Polresta Sidoarjo dalam memberantas jaringan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan BB Sabu seberat 30 kg ini, sambung, Tobing merupakan keberhasilan tim satuan narkoba Polresta Sidoarjo dalam mengungkapkan kasus dan saat ini terus dikembangkan.

Selain itu, Polresta Sidoarjo juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus-kasus ini. Ke depan, upaya penanganan peredaran narkoba akan terus diperkuat melalui operasi terpadu dan edukasi ke masyarakat, khususnya generasi muda.

Di tempat yang sama, Ketua MUI Kab Sidoarjo KH Ahmad Muhammad mengatakan pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu yang berhasil disita sebanyak 30 kg. Yang dimusnahkan  memiliki nilai mencapai Rp 30 miliar dan bisa menyelamatkan 150 ribu orang dari bahaya narkoba.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan insinerator khusus yang disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, tokoh masyarakat, serta beberapa organisasi yang bergerak dalam pencegahan narkoba. sis

Pos terkait