Sering Dikasih Rokok, Satpam Pabrik Ikut Curi Kabel Tembaga

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah saat memberikan keterangan ke media.

SIDOARJO (wartadigital.id) – Untuk melancarkan aksi kejahatan, AFR (34) setiap hari memberi satu pak rokok ke satpam. Setelah akrab karena tiap hari memberi rokok, AFR pun mulai lancarkan aksinya yaitu melakukan pencurian kabel tembaga. Sebanyak tiga kali melakukan pencurian kabel tembaga di gudang pabrik PT Rhino Mega Multi Plast Balongbendo, Sidoarjo. Dua orang tersangka berhasil diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih DPO.

Pencurian ketiga kalinya pada 3 April 2025, berhasil terungkap saat salah satu tersangka AFR (34) diamankan. Kedua saksi yang memergoki aksi empat orang tersangka memasuki lokasi sekitar pukul 11 malam.

Bacaan Lainnya

“Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Balongbendo dengan menyerahkan tersangka AFR. Setelahnya, satu tersangka lagi FS sebagai satpam gudang pabrik berhasil ditangkap, akan tetapi dua tersangka lainnya berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO,” jelas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya tersangka AFR dkk telah beberapa kali melakukan pencurian kabel tembaga panel di lokasi sama berkat bantuan salah satu tersangka yang sehari-hari sebagai satpam pabrik. Pertama pada Rabu, 26 Maret 2025 sekira pukul 20.00 telah mengambil kabel tembaga panel sebanyak 10 rol dengan panjang 9 meter.

Kedua pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 telah mengambil kabel tembaga panel sebanyak 8 rol kabel dengan panjang 9 meter. Lalu ketiga pada 3 April 2025 telah mengambil kabel tembaga panel sebanyak 2 rol dengan panjang 9 sampai 12 meter.

Terhadap dua orang tersangka yang kini diamankan di Mako Polresta Sidoarjo, atas perbuatannya dikenai ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. sis

Pos terkait