
SUMENEP (wartadigital.id) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong penguatan data di tingkat desa melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Alasannya keberadaan Desa Cantik menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan nyata, khususnya terkait masih terbatasnya kapabilitas statistik di tingkat desa.
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim mengatakan, data akurat, mutakhir, dan bisa dipertanggungjawabkan merupakan pondasi penting dalam perencanaan pembangunan, tetapi masih ada desa menghadapi kendala dalam pengelolaan data, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sistem pendukungnya.
Padahal, perencanaan pembangunan tanpa data yang akurat dapat menyebabkan pelaksanaan pembangunan menjadi tidak tepat sasaran, tidak dapat dikontrol, dan evaluasinya tidak memiliki landasan yang kuat.
“Apabila perencanaan pembangunan tidak memiliki dukungan data yang valid, bisa berpotensi menimbulkan permasalahan, mulai program tidak sesuai kebutuhan masyarakat hingga sulitnya melakukan pengawasan dan evaluasi,” kata Wakil Bupati (Wabup) di sela-sela Pencanangan dan Sosialisasi Desa Cantik 2026, di Aula DPMD, Selasa (21/4/2026).
Diharapkan, keberadaan Desa Cantik menjadi momentum titik awal perjalanan menuju desa yang mandiri secara statistik dan cerdas dalam pengambilan keputusan berbasis data, karena data bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan dasar dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan.
Perangkat desa hendaknya aktif dalam mendukung penyediaan data yang berkualitas, supaya setiap perencanaan program pembangunan benar-benar mampu menjawab secara nyata kebutuhan masyarakat.
“Kami memandang dengan data yang baik bisa merencanakan program tepat sasaran, pelaksanaanya terarah, serta mengevaluasi dengan jelas, sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan,” katanya.
BPS Kabupaten Sumenep bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bappeda, serta Dinas Komunikasi dan Informatika mencanangkan desa binaan sebagai Desa Cantik 2026, yakni Desa Ketawang Karay, Bata’al Timur, dan Desa Billapora Barat.
Ia menyatakan, pihak terkait bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep harus bersinergi guna memastikan pengunaan data standar, jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga desa semakin siap menjadi subjek pembangunan yang mandiri dan berdaya saing.
“Pemerintah daerah mengharapkan semakin banyak desa yang mampu mengimplementasikan prinsip Desa Cantik, demi meningkatkan kualitas pembangunan berkelanjutan,” kata Wabup KH. Imam Hasyim. ume





