wartadigital.id
Headline Sport

3 Keponakan Meninggal di Stadion Kanjuruhan, Keluarga Korban Sebut Penembak Gas Air Mata Pembunuh

Korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

 

 

MALANG (wartadigital.id) – Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan membawa duka mendalam bagi keluarga korban. Diketahui peristiwa tersebut terjadi pasca pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1, Sabtu (1/10/2022) malam.

Hingga kini dikabarkan korban meninggal sudah mencapai 130 orang dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Banyak ucapan duka yang terlihat di sosial media.

Salah seorang keluarga korban Tragedi Kanjuruhan angkat suara lewat sosial media. Dikutip dari akun Twitter @bbbbaall, mengatakan bahwa 3 orang keponakannya yang masih SMP dan SMA harus meregang nyawa di laga Arema vs Persebaya itu. Dia juga mengutuk penembakan gas air mata tersebut.

Akun @bbbbaall, juga mengunggah foto  jenazah para keponakannya yang akan dimakamkan dengan menyertakan caption pilu.

“Siapapun kalian yang menembakan gas air mata semalam, kalian adalah pembunuh!,” ujarnya dalam tweet seperti dikutip, Minggu (2/10/2022).

Unggahan Akun @bbbbaall mendapat reaksi yang  tanggapan dari puluhan ribu warganet di jagat Twitter..Tak sedikit warganet yang menguatkan  @bbbaall.

Warganet lain menyayangkan terjadinya tragedi berdarah itu yang menurutnya nyawa tidak sebanding dengan sepakbola.

Berbagai kalangan menyorot dan mengkritik keras tindak pihak keamanan yang menembakkan gas air mata untuk mengurai massa yang turun ke lapangan Stadion Kanjuruhan  usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya

Dari berbagai video yang beredar di media sosial, lontaran gas air mata yang ditembakkan petugas keamanan menyebabkan begitu banyak suporter yang mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan dalam tragedi Kanjuruhan ini.

Pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA. Itu tercantum dalam FIFA stadium safety and security regulation.

Di pasal 19, poin b, disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali masa. “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” tulis aturan FIFA.

Dengan demikian,penggunaan gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.

Sebelumnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyebut pihaknya terpaksa menembakkan gas air mata ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan Malang karena massa yang sudah tidak terkendali. Massa Aremania langsung merangsak masuk dan mengejar pemain Arema FC dan petugas keamanan.

“Hanya sebagian yaitu sekitar 3 ribuan yang masuk turun ke tengah lapangan. Sedangkan yang lainnya tetap, berada di atas (tribun, Red),” ucap Irjen Pol Nico Afinta di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) dini hari.

Pihaknya berdalih gas air mata hanya diarahkan ke massa yang berusaha masuk ke lapangan. Tapi kepanikan justru terjadi juga kepada mereka yang masih berada di tribun untuk mencari jalur keluar karena pedihnya gas air mata.

Hal inilah yang dikatakan Nico terjadi penumpukan penontong di beberapa pintu yang menyebabkan 127 korban  meninggal dan 180 orang luka-luka. “Itu pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan, supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan, ataupun mengejar para pemain dalam prosesnya itu, untuk melakukan upaya pencegahan sampai dilakukan gas air mata karena menyerang petugas, sudah merusak mobil, dan akhirnya kita semprotkan gas air mata,” terangnya.  sua, fik

Related posts

Dua Buruh Pabrik di Sidoarjo Tertangkap Edarkan Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar

redaksiWD

Jatim Jadi Tuan Rumah Rakornas Sensus Pertanian 2023

redaksiWD

Jokowi Terima Pengunduran Diri Syahrul Yasin Limpo dari Kursi Menteri Pertanian, Tunjuk Plt Arief Prasetyo Adi

redaksiWD