TPAKD Sumenep Gelar Sosialisasi dan Edukasi Produk Keuangan Perbankan dan Asuransi

TPAKD gelar Sosialisasi dan Edukasi Produk Keuangan Perbankan dan Asuransi 2026, di Aula TP-PKK Kabupaten, Rabu (15/4/2026)

SUMENEP (wartadigital.id) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi Produk Keuangan Perbankan dan Asuransi 2026, di Aula TP-PKK Kabupaten, Rabu (15/4/2026).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengungkapkan, sosialisasi dan edukasi produk keuangan perbankan dan asuransi, merupakan program TPAKD 2026 berfokus pada program kerja, sehingga dapat mendukung pencapaian target yang tercantum dalam Program Prioritas Pendalaman Sektor Keuangan sebagaimana RPJMN dan RPJMD di masing-masing daerah.

Bacaan Lainnya

Beberapa program tersebut di antaranya, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) adalah memerluas layanan keuangan formal yang aman, berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat terutama di pedesaan dengan meningkatkan kesejahteraan.

Program ini mengintegrasikan edukasi keuangan, pendampingan serta penyaluran kredit produktif melalui TPAKD dan lembaga keuangan.

“Kemudian program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) Pertanian, serta Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) dan lainnya.

Selain itu, menurut Dadang Dedy Iskandar, dapat mendorong program kerja TPAKD untuk meningkatkan akses keuangan selaras dengan agenda prioritas pemerintah di daerah, seperti program kerja yang mendukung ketahanan pangan, pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa, koperasi dan UMKM serta program prioritas lainnya.

Kemudian melakukan pemanfaatan APBD dalam pelaksanaan program TPAKD sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026. Serta menyampaikan Laporan Rencana, Laporan Realisasi dan Laporan Tahunan program kerja TPAKD 2026 kepada Kementerian Dalam Negeri dan OJK melalui SiTPAKD.

“Diharapkan beberapa program kerja TPAKD Kabupaten Sumenep dapat terlaksana, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Sementara Narasumber pertama dari BPRS Bhakti Sumekar dari Divisi Bisnis meliputi Layanan Fasilitas Pinjaman maupun tabungan, Imam Baihaqi menjelaskan beberapa program BPRS Bhakti Sumekar dengan materi mitra dalam bermuamalah.

“Kami memiliki beberapa program yang dapat membantu masyarakat di Kabupaten Sumenep yang mayoritas Islam, untuk memanfaatkan perbankan berprinsip syariah dengan baik,” ujarnya

Dijelaskan beberapa program yang ada mulai dari pembiayaan modal kerja, pembiayaan berani mekar pinjaman tanpa jaminan untuk pelaku pasar tradisional, pembiayaan mitra UMKM, pembiayaan rahn atau gadai emas, pembiayaan kendaraan, pembiayaan sepeda, pembiayaan sarana ibadah umroh dan haji, investasi perumahan Batu Permata serta beberapa program lainnya.

Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan, Astri Paramitra, Account Representatif Perwakilan Kabupaten Sumenep, dalam materinya Perlindungan Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan bagi Seluruh Masyarakat Pekerja, menjelaskan beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, seperti, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kemudian BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau Informal, yang merupakan orang perorangan yang melakukan kegiatan ekonomi atau usaha ekonomi secara mandiri, untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan/usahanya itu.

“Peserta BPU meliputi, petani/pekebun, peternak, pedagang, siswa magang, ojek pangkalan, buruh nelayan, perikanan, tukang jahit, juru parkir, penata rias dan tukang cukur,” kata Astri.

Dari masing-masing narasumber, beberapa peserta yang merupakan pengurus TP-PKK Kecamatan se-Kabupaten Sumenep, diberikan kesempatan untuk bertanya terkait program yang dilaksanakan oleh BPRS Bhakti Sumekar maupun BPJS Ketenagakerjaan. ume

Pos terkait