
JAKARTA (wartadigital.id) –Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut ada menteri meminta anak buahnya untuk “mencarikan” uang setoran puluhan miliar dan masuk ke kantong menteri harus dibuktikan. Jika Mahfud diam, maka ia harus mundur dari jabatannya sebagai pembantu presiden.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (13/1/2022).
“Jika benar apa yang ia sampaikan, Presiden layak mempertimbangkan mengganti Mahfud MD dengan tokoh lain yang berani bertindak saat mengetahui ada tindakan kriminal di kementerian, tetapi bersikap diam,” kata Dedi Kurnia.
Menurut Dedi, sulit menilai pernyataan Mahfud MD soal adanya informasi korupsi di kementerian itu, entah pada periode ini atau yang telah lalu. Sebab, ia hanya menyampaikan ke publik tanpa ada tindakan apapun, padahal ia berada di posisi strategis.
“Tetapi jika informasi yang ia utarakan itu tidak benar, Presiden tetap layak mempertimbangkan me-reshuffle Mahfud, karena sudah menciptakan kegaduhan, cenderung fitnah pada kementerian. Karena statemen itu memicu kepercayaan publik jika pemerintah dijalankan oleh tokoh-tokoh koruptif,” tegasnya.
Menurut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, Mahfud MD bukan kali pertama bicara selayaknya komentator politik terkait kondisi pemerintahan, terutama soal pungli di lingkaran elit pemerintah.
Sementara, ia sendiri seorang Menkopolhukam yang punya sejumlah tanggung jawab, di antaranya melakukan pembersihan dari tindakan itu. “Semakin menguatkan jika Mahfud bukan teknokrat, ia hanya pengamat yang secara kebetulan dilantik sebagai menteri koordinator. Seharusnya, Presiden Jokowi menunjuk Prabowo sebagai Menkopolhukam,” pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sebelumnya menyebut ada menteri yang meminta anak buahnya untuk “mencarikan” uang setoran. Tapi, uang itu, masuk ke kantong pribadi sang menteri.
Diungkap Mahfud, ada seorang Direktur Jenderal (Dirjen) dari suatu kementerian yang pernah mendatangi dirinya untuk menceritakan hal tersebut. Kepada Mahfud, Dirjen itu mengaku dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.
Namun, Mahfud tidak mengungkap siapa sosok Dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan Dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya. “Kan ada yang sampai ditangkap, ada Dirjen kan katanya, ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang Dirjen mundur dari satu kementerian,” kata Mahfud dikutip dari Youtube.
“Dia datang ke saya sebelum mundur, saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan,” sambungnya.
Mahfud menambahkan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud. “Kan banyak yang sekarang untuk masuk,” tandas Mahfud.
Diminta Lapor Presiden
Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Menko Polhukam Mahfud MD melaporkan ke penegak hukum terkait temuannya ada menteri yang meminta anak buahnya untuk “mencarikan” uang setoran puluhan miliar dan masuk ke kantong pribadi.
“Saya nggak tahu itu hoaks apa bener, kalau ini kan beliau paham hukum ya laporkan saja ke penegak hukum. Kalau ada informasi jelas bukti,” kata Habiburokhman kepada wartawan di komplek Senayan.
Menurut Habiburokhman, layaknya seorang pejabat publik tidak boleh memberi informasi sebelum diverifikasi. “Kalau saya jadi di posisi beliau, ada informasi tersebut, apalagi saya Menko Polhukam, saya tanyakan buktinya, saya tanyakan saksinya, saya laporkan ke penegak hukum terkait,” tegasnya.
Bahkan, kata Habiburrokhman, seandainya dia menjadi Mahfud MD maka ia akan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ya silakan, saya kembalikan, itu kan haknya presiden untuk mengevaluasi para menteri. Saya hanya mengandaikan jika saya Menko Polhukam saya akan berlaku seperti itu,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini. rmo