Inflasi Jatim September 1,41%, Surabaya Tertinggi

Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan

 

SURABAYA (wartadigital.id)  –   Inflasi Jawa Timur pada September 2022 sebesar 1,41 persen lebih tinggi dibanding nasional yang mengalami inflasi 1,17 persen.

Bacaan Lainnya

BPS Jatim mencatat tingkat inflasi tahun kalender September 2022 sebesar 5,51 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) tercatat sebesar 6,80 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur Dadang Hardiwan menjelaskan dari delapan kota IHK di Jawa Timur, seluruhnya mengalami inflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya sebesar 1,52 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Banyuwangi sebesar 0,87 persen.

“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” ujarnya dikutip dari rilis, Selasa (4/10/2022).

Dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok mengalami inflasi, satu kelompok mengalami defasi dan satu kelompok lainnya tidak mengalami perubahan.

Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok transportasi sebesar 9,38 persen. Diikuti kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,17 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,62 persen.

Kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,61 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,36 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,18 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dan kelompok pakaian dan alas kaki masing-masing sebesar 0,05 persen.

Sedangkan kelompok yang mengalami defasi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,4 persen. Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan yaitu kelompok pendidikan. hdi