Jadi Satu-satunya Parpol yang Tak Lolos Verifikasi Faktual, Partai Ummat Duga Ada Intervensi Istana

Dari 18 partai politik yang ikut verifikasi faktual, hanya satu partai yang dinyatakan tidak lolos. Partai tersebut adalah Partai Ummat, partai besutan Amien Rais.

 

JAKARTA (wartadigital.id) – Kekecewaan tengah dirasakan Partai Ummat. Sebab, Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol  yang gagal lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Ummat pun menduga ada intervensi Istana yang membuat mereka gagal jadi peserta Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menjelaskan dia pernah diajak bertemu empat mata oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari di kantor KPU sebelum pengumuman resmi verifikasi faktual. Dalam pertemuan tersebut Hasyim meminta maaf dan memberitahu bahwa satu-satunya partai yang tak lolos verifikasi faktual hanya Partai Ummat. Saat itu, Ridho mengamati gesture Hasyim Asyari seperti di bawah tekanan alias intervensi penguasa.

“Saya tidak dibuka lebih jauh dulu, tapi yang saya lihat sih sepertinya ada (intervensi Istana). Itu singkatnya,” ungkap Ridho saat jumpa pers secara virtual, Rabu (14/12/2022) malam.

Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan ada 17 parpol menjadi peserta Pemilu 2024. Dari 18 partai politik yang ikut verifikasi faktual, hanya satu partai yang dinyatakan tidak lolos. Partai tersebut adalah Partai Ummat, partai besutan Amien Rais.

Dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 itu, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Partai Ummat menyampaikan keberatan atas hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum RI.

Keberatan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari secara tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Hasyim dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja pada kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Menurut Nazaruddin, Partai Ummat mengajukan keberatan karena menduga hasil rekapitulasi verifikasi faktual pada dua provinsi tempat mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, tidak sesuai dengan data yang ada.

“Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi pada dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki,” ujarnya.

Selain itu, Partai Ummat juga merasa dipersulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten. “Bahkan, kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami itu kemudian diberikan ke partai yang lain,” lanjutnya.

Ke depannya, menurut Nazaruddin, Partai Ummat akan mengajukan gugatan kepada Bawaslu terkait dengan keberatan dan dugaan manipulasi itu. “Tentu, kami akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu,” ucapnya.

Ke-17 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Gerindra.

Berikutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyatakan, ciri-ciri bahwa Istana mencoba mengintervensi KPU hingga membuat Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol yang tak lolos sangat jelas.   Amien Rais menyebut saat ini kekuatan eksekutif sangat kuat, mirip-mirip orde baru Soeharto, bahkan lebih parah era Joko Widodo (Jokowi).

“Sekarang bayangkan kalau DPR RI kemudian DPD dan MPR sebagai gabungan DPR dan DPD tadi, itu sudah dicengkeram 95 persen sekitar itu, kemudian apalagi mencengkeram, maaf ini ya, lembaga yang namanya KPU?” tegasnya.

“Kemudian ketuanya pokoknya sudah dipilih lah, tidak mungkin dipilih ketua yang nanti bisa berbeda pendapat? Apalagi sampai merugikan? Serba seragam, serba ‘ya aku dengar aku taat, kami dengar kami patuhi’, ya kurang dari ini itu dianggap mengganggu (penguasa), nah, Partai Ummat ini,” papar Amien Rais. rmo,set