Bupati Sidoarjo Tandatangani Participating Interest 10% Bersama Gubernur Jatim dan 5 Kepala Daerah

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar – Kepala Daerah Pengelola Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Pertambangan (WK) Tuban dan WK Brantas di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

 

SIDOARJO (wartadigital.id) –  Bersama Gubernur Provinsi Jawa Timur dan lima kepala daerah lainnya, Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor SIP menandatangani Kesepakatan Bersama Antar – Kepala Daerah Pengelola Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Pertambangan (WK) Tuban dan WK Brantas di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (3/1/2023).

Bacaan Lainnya

Prosesi tersebut berlangsung di hadapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penandatanganan kerjasama ini diikuti pula oleh Bupati Tuban, Bupati Gresik, Bupati Pasuruan, juga Bupati Mojokerto.

Kepala Perwakilan SKK-Migas wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) Nurwahidi mengatakan, hal ini bertujuan agar setiap daerah penyumbang migas bisa merasakan hasil dan turut mempunyai rasa kepemilikan. “Kita sepakati partisipating interest (PI) yang ada di wilayah kerja Brantas dan Tuban oleh Gubernur Jawa Timur bersama para bupati yang ada di wilayah kerja Brantas dan Tuban,” kata Nurwahidi.

Gubernur Khofifah mengungkapkan perlu adanya sinergitas dan komitmen yang kuat antara pemerintahan dan industri migas untuk mengelola PI 10% pada sektor migas. Pasca penandatanganan, perlu segera diambil tindak lanjut.

Khofifah mengatakan pengelolaan PI 10% merupakan hal baru bagi Kepala Daerah. Meski demikian, harus segera menentukan sejumlah langkah dan kebijakan yang dapat dioptimalkan atas manfaat yang muncul. Salah satunya, pembahasan perihal manajemen pengalihan PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) kepada pemerintah daerah setempat.

Masih dalam sambutannya  Khofifah menyebutkan hal ini sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur, terlebih di wilayah produksi migas. “Manfaat yang diperoleh mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah dan investasi migas di wilayah tersebut, sebagai modal pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya. sis