Khofifah : Real Data Kehamilan Pelajar Ponorogo di Lapangan Tidak Seperti Kabar yang Sudah Tersiar

Gubernur Khofifah Indar Parawansa

 

SURABAYA (wartadigital.id) – Pemprov Jatim akhirnya menurunkan tim khusus terkait viralnya kasus kehamilan ratusan pelajar di Kabupaten Ponorogo. Tim khusus tersebut sudah melakukan pertemuan dengan melibatkan sekolah-sekolah yang sudah terkonfirmasi, juga dengan tim dari Kabupaten Ponorogo.

Bacaan Lainnya

“Dari laporan tim khusus tersebut real datanya tidak seperti yang tersiar selama ini,” jelas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada sejumlah awak media di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (21/1/2023).

Mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal ini menjelaskan dari real data yang didapatkan oleh tim khusus selama di Ponorogo bahwa mereka yang hamil itu tidak tercatat sebagai siswi di sekolah-sekolah yang sudah terkonfirmasi. Mereka adalah anak-anak yang tidak sekolah.

“Tidak semua anak yang mengajukan dispensasi nikah itu masih sekolah. Kebanyakan mereka dalam posisi putus sekolah. Mereka juga bukan hamil duluan terus putus sekolah,” jelas Khofifah.

Masih menurut Khofifah, untuk data diska, tim khusus dan tim dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo berserta tim dari Pengadilan Agama sudah melakukan koordinasi dan kembali melihat data real di lapangan.

“Tidak semua pengajuan diska itu dilakukan oleh mereka yang sedang sekolah, kami sudah meminta Pemkab Ponorogo untuk bisa menjelaskannya dengan detail sesuai dengan real data yang ada di lapangan,” tegasnya.

Sebelumnya sambung Khofifah, staf khusus wakil presiden juga datang untuk membahas tentang pengajuan diska , stunting dan beberapa hal lainnya. Semua sudah dilaporkan berdasarkan data real di lapangan yang sudah dilakukan pemeriksaan langsung.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Ponorogo Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa real data yang ada di lapangan tidak semua pengajuan diska merupakan siswi yang sedang mengenyam pendidikan.

“Mereka bukan hamil duluan, tetapi mereka sudah menikah secara siri baru kemudian hamil dan ingin mencatatkan pernikahan ke negara. Jadi bukan karena hamil duluan baru mau menikah,” papar Sugiri.

Sugiri menambahkan ada case-case baru yang ada di Kabupaten Ponorogo yaitu dengan menikahkan anaknya secara siri atau tidak tercatat di Pengadilan Agama terlebih dahulu. Banyak sekali hal-hal yang mempengaruhi keputusan masyarakat untuk melakukan pernikahan siri untuk putera-puterinya.

” Yang perlu juga diketahui mereka bukan sedang sekolah karena kebanyakan dari mereka sudah putus sekolah sebelum hamil,” tandasnya. sis