
JOMBANG (wartadigital.id) – Pos penyekatan yang semula berakhir 24 Mei 2021, kini diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 usai Lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M di Kabupaten Jombang.
Kasatlantas Polres Jombang Rudi Purwanto mengatakan perpanjangan pos penyekatan ini sebagai antisipasi arus balik dan mudik 2021 serta menekan penyebaran Covid-19. “Benar, untuk menekan penyebaran Covid-19 pos penyekatan akan kami lakukan hingga nanti 31 Mei 2021. Karena indikasi kendaraan yang akan melakukan arus balik maupun menuju Jombang masih ada,” tuturnya, Rabu (26/5/2021).
Adapun operasi penyekatan di Kabupaten Jombang ini dilakukan di empat titik. Yakni, Exit Tol Tembelang, Exit Tol Bandarkedungmulyo, Perbatasan Kabuh, dan Perbatasan Mojoagung-Mojokerto.
Petugas akan memeriksa tiap kendaraan bermotor atau pemudik yang melintas dan surat bebas Covid-19. Bagi mereka yang tak membawa akan langsung dilakukan tes swap antigen gratis di pos-pos yang telah disediakan.
Menurut Rudi langkah tersebut diambil karena virus Covid-19 dan potensi penyebarannya masih berada di sekeliling masyarakat. “Ini langkah yang diambil guna menekan virus Covid-19 terlebih ada indikasi virus ini bermutasi dan berada di antara kita. Semoga kita selalu terhindar dari penularan covid-19,” pungkasnya. ruk