
SURABAYA (wartadigital.id) – Sebanyak 1,5 juta calon jemaah haji dari Jawa Timur kembali gagal berangkat ke tanah suci Makkah. Hal itu terjadi pasca Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan dibatalkannya keberangkatan haji bagi calon jamaah haji asal Indonesia tahun ini. Artinya sudah dua tahun ini, pemerintah gagal memberangkatkan Jemaah haji. Pengumuman yang disampaikan pada Kamis (3/6/2021) berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19 yang belum reda.
Akibat penundaan keberangkatan jamaah haji itu, antrean warga Jawa Timur yang ingin naik haji makin panjang, hingga harus bersabar menunggu hingga 31 tahun. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kankanwil) Kemenag Jatim M Nurul Huda.
”Sampai detik ini Jatim ada 1,5 juta orang (yang gagal berangkat tahun ini, Red), kemudian daftar haji sampai sekarang 80 ribuan setiap tahun. Untuk waiting list (daftar tunggu) hingga 31 tahun,” tutur Nurul Huda ketika dihubung, Kamis (3/6/2021) sore.
Nurul memastikan, Kanwil Kemenag Jatim akan menerima dan melakukan perintah dari Kementerian Agama. Langkah berikutnya adalah menyosialisasikan aturan terkait penundaan tersebut.
Untuk itu, pihaknya menggandeng Kemenag daerah di Jatim menemui para calon jemaah haji untuk sosialisasi. Dia berharap jemaah haji tidak kecewa. Sebab, aturan itu untuk menahan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.
”Keputusan pemerintah itu sudah melalui pertimbangan luar biasa dengan menghadirkan seluruh komponen yang ada. Menjaga kesehatan, menjaga diri adalah yang terpenting,” tegas Nurul Huda.
Dia menambahkan, Kanwil Kemenag Jatim akan sejalan dengan perintah pemerintah pusat. ”Maka, dari itu kami Kanwil Kemenag Jatim menerima dan mengamankan setiap apa yang sudah diputuskan pemerintah,” ucap Nurul Huda. jpc