
JAKARTA (wartadigital.id) – Pemerintah diminta untuk menghentikan wacana pemberlakuan kewajiban asuransi kendaraan bermotor alias ranmor pada Januari 2025 mendatang.
“Karena akan membebani rakyat,” kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno, Minggu (21/7/2024).
Adi menuturkan, kondisi ekonomi rakyat kelas menengah hingga ke bawah harus diperhatikan pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan nyeleneh tersebut. “Jangankan asuransi, masyarakat kita itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja sudah sulit. Jadi pola pikirnya jangan pola pikir elite yang segala sesuatunya serba ada, dan serba cukup,” katanya.
Adi mengatakan, pemerintah perlu memahami kondisi masyarakat yang mayoritas memiliki ekonomi pas-pasan. Oleh sebab itu, Adi meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan yang kurang tepat tersebut.
“Seperti halnya Tapera, jangankan untuk nabung untuk jangka panjang ya. Kadang masyarakat kita punya uang itu hanya untuk konsumsi harian, konsumsi mingguan, bahkan duitnya tidak cukup untuk konsumsi dalam waktu satu bulan misalnya,” tutup Adi.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan asuransi third party liability (TPL) yang diwajibkan untuk kendaraan bermotor mulai 2025. Asuransi TPL sendiri merupakan produk ganti rugi terhadap pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan kendaraan yang terdaftar di asuransi. rmo