
Ilustrasi saat penerapan PSBB di Jakarta beberapa waktu lalu.
JAKARTA (wartadigital.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan PPKM Darurat akan diterapkan di 6 provinsi dan 44 kabupaten dan kota di Indonesia. PPKM itu sendiri akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Enam provinsi itu yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jokowi belum bisa memastikan kapan PPKM Darurat akan diberlakukan. Namun santer beredar akan diberlakukan mulai 2-20 Juli 2021. Dia hanya menyampaikan bahwa PPKM Darurat ini diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali yakni di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi.
PPKM Darurat diperkirakan berlaku selama 1 atau 2 pekan. Hal ini diterapkan sebagai langkah mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.
Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya,” kata Jokowi dalam sambutannya di Munas VIII Kadin di Kendari Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
PPKM Darurat yang berlaku selama 1-2 pekan ini, ujar Jokowi, hanya akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali saja. Alasannya, di dua pulau ini terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.
Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.
“Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO,” kata Jokowi.
Presiden pun memberi contoh kasus di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Dari peta penularan Covid-19 yang terlihat bahwa sebarannya sudah merata. Dengan kondisi ini, ujar Jokowi, maka pemerintah perlu mengambil keputusan cepat dan tegas untuk menekan penularan.
Untuk diketahui kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda mereda, bahkan penambahan kasus baru mencapai 20 ribu dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini mengkhawatirkan di tengah kondisi rumah sakit di beberapa daerah yang semakin penuh, dan meningkatnya jumlah zona risiko tinggi (zona merah).
Pada Rabu (30/6/2021) hingga pukul 12.00, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus baru sebanyak orang 21.807. Dengan begitu total kasus Covid-19 yang ada di Indonesia mencapai 2,178 juta orang. Penambahan ini kembali menjadi rekor tertinggi setelah Minggu (26/6/2021) sebanyak 21.095. ren, cik
Daftar Kab/Kota di 6 Provinsi yang Kena PPKM Darurat
Banten
Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Jawa Barat
Purwakarta
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Banjar
Kota Bandung
Karawang
Bekasi
DKI Jakarta
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Pusat
Jawa Tengah
Sukoharjo
Rembang
Pati
Kudus
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Magelang
Klaten
Kebumen
Grobogan
Banyumas
Daerah Istimewa Yogyakarta
Sleman
Kota Yogyakarta
Bantul
Jawa Timur
Tulungagung
Sidoarjo
Madiun
Lamongan
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar