
SURABAYA (wartadigital.id) – Tim Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 02 Blitar, Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Kediri, berhasil mengevakuasi dua ekor primata di Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Dua satwa tersebut, yakni lutung budeng (Trachypithecus auratus) dan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), diserahkan secara sukarela oleh seorang warga bernama Ana Dwi Lutfiah. Saat ini, kedua satwa tersebut diamankan di kandang transit Kantor Seksi KSDA Wilayah I Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lutung budeng merupakan primata endemik Indonesia yang ditemukan di Pulau Jawa, Bali, dan Lombok serta beberapa pulau kecil di sekitarnya. Berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), spesies ini berstatus “Rentan” (Vulnerable) terhadap kepunahan.
Selain itu, lutung budeng juga termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Berbeda dengan Lutung Budeng, Monyet Ekor Panjang memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi dan tersebar luas di Asia Tenggara, termasuk di sekitar permukiman manusia. Meskipun demikian, spesies ini kini berstatus “Terancam Punah” (Endangered) menurut IUCN akibat eksploitasi berlebihan dan konflik dengan manusia.
Namun, di Indonesia, monyet ekor panjang belum termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi, sehingga masih banyak masyarakat yang memeliharanya tanpa memperhatikan kesejahteraan dan keberlanjutannya di alam liar.
Memelihara satwa liar sebagai hewan peliharaan dapat membawa dampak negatif, baik bagi manusia maupun ekosistem. Secara ekologis, primata seperti Lutung Budeng dan Monyet Ekor Panjang berperan penting dalam menjaga keseimbangan alam, terutama dalam membantu penyebaran biji tanaman hutan. Jika populasi mereka terus menurun, regenerasi hutan pun akan terganggu.
Selain itu, pemeliharaan satwa liar juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Tanpa perawatan yang tepat, primata dapat menjadi pembawa virus atau bakteri yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Penyerahan sukarela yang dilakukan oleh warga Trenggalek pada, 23 Januari 2025 lalu menjadi langkah positif dalam upaya konservasi satwa liar.
Fajar Dwi Nur Aji, Pengendali Ekosistem Hutan Muda pada Balai Besar KSDA Jawa Timur, Rabu (29/1/2025) mengapresiasi tindakan ini dan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan satwa liar semakin meningkat.
“Konservasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka memahami risiko dan dampak pemeliharaan satwa liar. Langkah kecil seperti penyerahan satwa ini bisa memberikan dampak besar bagi ekosistem,” ujar Fajar.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan semakin banyak satwa liar yang dikembalikan ke habitatnya, sehingga keseimbangan alam tetap terjaga demi keberlangsungan generasi mendatang. ale, ipu