5 Agustus, Puluhan Ribu Buruh di Indonesia Bakal Mogok Kerja

Presiden KSPI Said Iqbal (kiri).

JAKARTA (wartadigital.id)  –  Puluhan ribu buruh di Indonesia siap unjuk rasa mogok kerja.  Hal itu sebagai bentuk sikap menyerah para buruh dalam menghadapi hantaman selama pandemi Covid-19.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pada 5 Agustus 2021 mendatang, puluhan ribu buruh atau pekerja di ribuan pabrik di 24 provinsi akan melakukan unjuk rasa (unras) mogok kerja dengan mengibarkan bendera putih di ribuan pabrik.  Pekerja dan buruh sudah angkat tangan alias menyerah kena hantaman selama pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Buruh akan mengibarkan bendera putih di luar pabrik tempatnya bekerja, karena kaum buruh menyerah dengan banyaknya buruh yang sudah meninggal dan terpapar Covid-19,” ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7/2021).

Said Iqbal juga mengatakan, puluhan ribu buruh menyerah lantaran sudah berulang-ulang berteriak agar perusahaan di tempatnya bekerja mengatur jam bergilir di situasi pandemi Covid-19.

Ia juga mengatakan, buruh dan pekerja sudah berulang-ulang berteriak agar yang isolasi mandiri (isoman) diberikan vitamin dan obat-obatan gratis melalui jaringan BPJS Kesehatan. Namun teriakan itu ya hanya sekadar teriakan  tanpa ada realisasi.  “Berulang-ulang teriak jangan ada PHK, berulang-ulang berteriak jangan dirumahkan dengan memotong gaji. Namun tetap saja para buruh menjadi korban,” tegas Said Iqbal.

Dikatakannya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja sangat merugikan buruh. “Karena itu bendera putih akan kita kibarkan dan akan memasang spanduk dengan tiga tuntutan, selamatkan nyawa buruh dan rakyat, cegah penularan Covid-19 dan cegah ledakan PHK,” imbuh Said Iqbal.

Said Iqbal juga menjelaskan, dalam unjuk rasa mogok kerja tersebut para buruh dan pekerja dengan tegas meminta agar pemerintah membatalkan Undang-undang Cipta Kerja.

Said Iqbal menjamin, gelaran unjuk rasa mogok kerja itu akan dilaksanakan dengan mematuhi aturan 5M, yaitu menjaga protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker, menyiapkan hand sanitizer, dan menjaga tidak akan ada kerumunan.

“Gelaran unjuk rasa mogok kerja ini akan dilakukan di luar area produksi, tapi tetap dilaksanakan di lingkungan pabrik dan diikuti puluhan ribu buruh dari seluruh Indonesia di 24 provinsi, serta di seribu pabrik pada 5 Agustus 2021,” kata Said Iqbal. cik, sua