Penerimaan Pajak Februari 2025 Drop 30,2%, Hanya Terkumpul Rp 187,8 Triliun

Istimewa
Sri Mulyani

JAKARTA (wartadigital.id)  – Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan, penerimaan pajak per Februari 2025 mencapai Rp 187,8 triliun atau 8,6 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan 30,2 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan realisasi pajak Februari 2024 yang mencapai Rp 269,02 triliun. “Penerimaan pajak Rp 187,8 triliun atau 8,6 persen dari target,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2025, Kamis (13/3/2025).

Tren pelemahan penerimaan pajak sudah terlihat sejak awal tahun. Kemenkeu melaporkan realisasi per 31 Januari 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 88,89 triliun, turun 41,86 persen dibandingkan Januari 2024 yang mencapai Rp 152,89 triliun.

Bacaan Lainnya

Rincian Penerimaan Pajak Januari 2025 di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas Rp 57,78 triliun atau 5,04 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) & PPnBM Rp 24,62 triliun atau 2,60 persen dari target. Rincian selanjutnya ada PPh Migas Rp 4,27 triliun atau 6,79 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & Pajak Lainnya Rp 2,22 triliun atau 6,37 persen dari target.

Selain pajak, penerimaan dari kepabeanan dan cukai hingga Februari 2025 mencapai Rp52,6 triliun, atau terealisasi 17,5 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 301,6 triliun. Dengan demikian, total penerimaan perpajakan, yang mencakup pajak dan bea cukai, mencapai Rp 240,4 triliun per Februari 2025. Angka tersebut menurun 24,9 persen dibandingkan penerimaan perpajakan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 320,5 triliun. sin

 

 

 

Pos terkait