BNNK dan TP PKK Kabupaten Pasuruan Sepakat Cegah Penyalahgunaan Narkoba Lewat Para Ibu

MoU Kepala BNNK Pasuruan, Masduki dan Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo di Ruang Isyana, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (26/8/2025)

PASURUAN (wartadigital.id) –
Guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan menggandeng banyak pihak, salah satunya Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan.

Kolaborasi ini diwujudkan dalam MoU alias penandatanganan kesepakatan oleh Kepala BNNK Pasuruan, Masduki dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo di Ruang Isyana, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (26/8/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Masduki menyambut baik dukungan PKK. Menurutnya, peran keluarga, khususnya para ibu, sangat krusial dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

“Ibu-ibu harus tahu sejak dini tentang bahaya narkoba, jenis-jenisnya, sampai tanda kecanduan. Banyak kasus kecanduan berawal dari persoalan keluarga, pergaulan, hingga tekanan sosial,” katanya.

Dengan digelarnya MoU ini, Masduki berharap peran PKK untuk menjadi pelopor bagi para ibu di Kabupaten Pasuruan agar betul-betul mengawasi setiap akifitas anak-anaknya agar tak sampai berurusan dengan barang haram itu.

“Ibu-ibu jaman sekarang harus kayak saudara bagi anak-anaknya. Harus tahu ke mana dan sama siapa kalau keluar rumah. Inilah yang membuat kami merasa peran ibu besar banget agar anak tak terjerumus ke dunia narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo menegaskan, keluarga adalah benteng utama yang harus diperkuat agar bahaya narkoba tidak masuk ke lingkungan masyarakat.

Karena itu, PKK akan mengambil peran nyata lewat sosialisasi dan edukasi hingga ke tingkat desa.

“PKK akan terus hadir bersama BNN menyampaikan bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama dari lingkup keluarga. Kami ingin memastikan ibu-ibu tahu dan lebih peka terhadap anak maupun lingkungan sekitar,” kata Merita.

Ia juga mengungkapkan, di lingkungannya sendiri pernah ada kasus penyalahgunaan narkoba yang sampai meresahkan warga.

Dari pengalaman itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif ibu-ibu sebagai garda depan dalam menjaga keluarga.

“Kalau ibu-ibu memahami tanda-tanda kecanduan dan dampak narkoba, mereka bisa cepat bertindak dan melindungi keluarganya. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi gerakan bersama,” tutur Merita.

Selama Januari–Agustus 2025, tercatat ada 180 orang yang menjalani pendampingan melalui program ini. Kolaborasi PKK dan BNN diharapkan bisa memperluas jangkauan sosialisasi, menguatkan peran keluarga, serta menekan potensi peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan. sur, ins

Pos terkait