Kenaikan Cukai dan Aturan Ketat Diduga Penyebab PHK Massal di Industri Rokok

Istimewa
Aktivitas buruh pabrik rokok Gudang Garam di Kediri.

JAKARTA (wartadigital.id) – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Ia menduga beban cukai rokok yang terus meningkat dan regulasi kesehatan yang semakin ketat menjadi faktor utama yang mendorong perusahaan mengambil langkah efisiensi tersebut.

“Kebijakan pemerintah terhadap rokok seolah mendua. Di satu sisi, tarif cukai terus dinaikkan setiap tahun, namun di sisi lain, regulasi kesehatan terhadap rokok juga diperketat,” ujar Yahya dalam pernyataannya, Senin (8/9/2025).

Bacaan Lainnya

Meski tahun ini pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau tetap dinaikkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024. Yahya meminta agar kebijakan cukai tidak semakin memberatkan industri rokok, mengingat sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. “Cukai dari rokok menyumbang sekitar Rp 230 triliun. Sementara itu, sekitar 2 juta orang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam industri ini,” katanya.

Isu PHK massal di Gudang Garam mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kekhawatiran meningkat karena perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang. Penurunan kinerja Gudang Garam sebenarnya sudah mulai terlihat sejak 2024. Laba bersih perusahaan anjlok tajam sebesar 81,57 persen, dari Rp 5,32 triliun pada 2023 menjadi hanya Rp 980,8 miliar.

Tekanan berlanjut pada semester I 2025, di mana pendapatan perusahaan turun 11,3 persen secara tahunan menjadi Rp 44,36 triliun. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga terus menyusut, hanya sebesar Rp 117,16 miliar di semester I 2025. Jika tren ini berlanjut, laba tahunan diperkirakan tak lebih dari Rp 234 miliar jauh di bawah capaian 2024.

Kinerja buruk ini turut menyeret harga saham GGRM. Dari harga puncak Rp 83.650 per lembar, kini sahamnya anjlok menjadi sekitar Rp 8.800. Bahkan, pada 8 April 2025, sempat menyentuh titik terendah tahun ini di level Rp 8.675.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa pemerintah masih memantau situasi dan menunggu laporan resmi dari manajemen Gudang Garam. “Kami terus memonitor. Sampai saat ini, perusahaan belum memberikan laporan resmi terkait PHK,” kata Airlangga.

Situasi di industri tembakau saat ini dinilai semakin kompleks. Melemahnya daya beli masyarakat, ditambah tekanan dari kenaikan cukai, telah memukul kinerja banyak perusahaan di sektor ini. Dampaknya tidak hanya berupa penurunan produksi, namun juga berujung pada efisiensi yang melibatkan pengurangan tenaga kerja.

Jika tidak segera direspons dengan kebijakan yang berimbang, dikhawatirkan gelombang PHK di industri tembakau akan terus meluas dan mengancam mata pencaharian jutaan pekerja yang bergantung pada sektor ini. sin

Pos terkait