
JAKARTA (wartadigital.id) — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan platform Sapa UMKM untuk mengintegrasikan berbagai layanan usaha dalam satu pintu, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga akses pembiayaan dan ekspor.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan platform tersebut dirancang sebagai superapps layanan terpadu yang memudahkan pelaku UMKM mengakses berbagai kebutuhan usaha secara terintegrasi. “Melalui Sapa UMKM, berbagai kebutuhan pengusaha UMKM nantinya akan terhubung dalam satu pintu, mulai dari NIB, OSS, sertifikasi halal, hingga akses pembiayaan dan ekspor,” kata Bagus dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (31/5/2026).
Menurut Bagus, penguatan ekosistem digital menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat pengusaha UMKM naik kelas. Hal ini mengingat mayoritas pelaku usaha di Indonesia masih berada pada skala mikro. “Sebanyak 97% UMKM di Indonesia masih berada pada level mikro. Karena itu, yang terpenting adalah mendorong pengusaha UMKM agar naik kelas melalui kolaborasi dan penguatan ekosistem usaha,” ujarnya.
Padahal, Bagus menilai kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional sangat besar. Namun, tantangan yang masih dihadapi saat ini adalah meningkatkan nilai tambah, kreativitas, produktivitas, serta konektivitas usaha agar mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Selain mengembangkan Sapa UMKM, Kementerian UMKM juga mendorong pemanfaatan berbagai peluang pasar yang tersedia bagi pelaku usaha. Salah satunya berasal dari belanja barang dan jasa pemerintah yang nilainya mencapai sekitar Rp 1.100 triliun per tahun dengan alokasi minimal 40% untuk produk UMKM. “Terdapat potensi belanja barang dan jasa pemerintah sebesar Rp1.100 triliun, di mana 40% dialokasikan untuk produk UMKM. Selain itu, terdapat platform PaDi UMKM milik BUMN yang dapat dimanfaatkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu mendorong pengusaha UMKM di wilayahnya agar dapat memanfaatkan peluang pasar yang tersedia,” kata Bagus.
Bagus menilai sinergi antara pemerintah, komunitas, platform digital, dunia usaha, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperluas akses pasar bagi UMKM. Selain itu, berbagai inisiatif digital dan platform lokal juga dapat berkontribusi memperkuat pemasaran produk UMKM sekaligus membuka peluang masuk ke rantai pasar yang lebih besar.
Di sisi lain, Kementerian UMKM terus mengembangkan ekosistem kemitraan bisnis berbasis klaster yang menghubungkan usaha mikro, kecil, menengah, dan usaha besar melalui skema holding UMKM. Menurut Bagus, pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan agregasi pasar, meningkatkan standardisasi produk, serta memperkuat akses pembiayaan dan pemasaran bagi pelaku usaha di berbagai sektor. “Skema ini diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM melalui pengembangan usaha yang terintegrasi dan berkelanjutan,” pungkasnya. bis
