
Walikota Malang Wahyu Hidayat
MALANG (wartadigital.id) – Pemkot Malang menegaskan proses pengisian kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) menggunakan manajemen talenta masih menunggu hasil verifikasi administrasi kandidat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sekarang pejabat sedang mengumpulkan semua laporan kinerja untuk direkap. Nanti itu akan dimasukkan ke sistem pengelompokan,” kata Walikota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Minggu (31/5/2026).
Manajemen talenta merupakan sistem pemetaan kapasitas yang dimiliki oleh aparatur sipil negara (ASN) ke dalam sembilan boks berdasarkan rekam jejak masing-masing. Nantinya, pengisian JPTP akan menyesuaikan hasil pemetaan tersebut, sehingga tidak perlu lagi menggunakan sistem seleksi terbuka (selter). “Setelah selesai kami masukkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah itu rekomendasinya keluar,” ujar Wahyu.
Beberapa JPTP di lingkungan pemerintah daerah setempat yang kosong atau belum dipegang pejabat definitif, diantaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, hingga Inspektorat.
Meski belum terisi, Wahyu memastikan kekosongan jabatan di beberapa perangkat daerah tidak mengganggu kinerja pelayanan dan administrasi di Pemkot Malang. “Bila ada pengambilan keputusan dibicarakan bersama, kepada saya, Pak Sekda, maupun asisten. (Mutasi) tunggu tanggal mainnya,” katanya.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hendru Martono, menjelaskan penetapan surat keputusan mengenai pengisian JPTP mengacu pada hasil verifikasi administrasi dari BKN.
Ia menyebut, verifikasi dokumen melihat pada profil pegawai yang mencakup kualifikasi mengenai pendidikan formal, pangkat, dan golongan. Seluruh komponen itu masuk dalam penilaian potensial.
Selanjutnya, penilaian kinerja meliputi sasaran kinerja pegawai (SKP) tahunan, penilaian 360 derajat atau metode evaluasi menyeluruh yang mengumpulkan masukan dari berbagai sumber di lingkungan kerja, penugasan, dan penghargaan. “Dari data itu diolah melalui aplikasi milik BKN dan kemudian muncul di dalam boks satu sampai sembilan,” kata Hendru.
Ia menyampaikan kandidat untuk mengisi JPTP adalah mereka yang hasil penilaian manajemen talentanya masuk ke dalam boks tujuh, delapan, dan sembilan atau dikatakan memiliki kinerja sangat baik dan potensi tinggi. “Bisa jadi ada tim komite manajemen talenta yang melakukan pendalaman semacam uji kompetensi teknis,” ucap dia. ara

